Semarang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jateng secara berkesinambungan mendorong semua pihak untuk mendaftarkan kekayaan intektual (KI) mereka sebagai penghargaan atas suatu karya berupa perlindungan hukum bagi KI.

Agar potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Jawa Tengah dapat diakomodasi untuk mendapatkan perlindungan hukum, Kanwil Kemenkumham Jateng terus aktif menyosialisasikan layanan pendaftaran dan konsultasi KI secara berkala.

Teranyar, bekerja sama sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jateng menyelenggarakan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau klinik bergerak kekayaan intelektual yang terpusat di Gedung UNS Tower.
 
Rangkaian kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan tersebut dibuka hari ini oleh Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto, Selasa (6/6).
  Klinik bergerak kekayaan intelektual. Dok. Kemenkumham Jateng  
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang dalam sambutannya memberikan gambaran pentingnya kesadaran akan perlindungan Kekayaan Intelektual.
 
"Dengan adanya peningkatan pemahaman serta kesadaran pentingnya perlindungan atas Kekayaan Intelektual maka akan berdampak pada peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual khususnya di wilayah Jawa Tengah," ujar Hantor menjelaskan.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama ini turut menyampaikan harapan dari digelarnya acara tersebut.
 
"Keberadaan Mobile IP Clinic ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang dirasakan masyarakat dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia," pungkasnya menutup sambutan.

Dalam acara pembukaan itu juga sekaligus dilakukan penyerahan Sertifikat Pencatatan Hak Cipta Motif Batik Pesona Semarang diberikan Kepada Direktur PDAM Tirta Moedal, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Tatah Sungging diberikan Kepada Kepala Bappeda Kabupaten Wonogiri, Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal  Pengetahuan Tradisional Nasi Liwet diberikan Kepada Wali Kota Surakarta, dan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional Tengkleng diberikan Kepada Wali Kota Surakarta.

Pada acara pembukaan itu, tampak Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto, para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Jateng, beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Surakarta, Forkompimda Surakarta dan sekitarnya, serta para peserta kegiatan yang datang dari berbagai kalangan.

Adapun rangkaian kegiatan ini meliputi Sosialisasi One Village One Brand, Layanan Mobile IP Clinic bertempat di Kampus Universitas Negeri Surakarta, Mall Pelayanan Publik Surakarta dan Mall Pelayanan Publik Karanganyar, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan, Verifikasi Kawasan Karya Cipta, dan RuKi mengajar yang dilaksanakan di MAN 1 Surakarta. ***

Pewarta : ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024