Kudus (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan bimbingan teknis terhadap puluhan kader keamanan pangan dengan harapan mereka aktif memberikan pemahaman tentang makanan sehat dan aman terhadap warga, Kamis.
Bimbingan teknis kader keamanan pangan berlangsung di Hotel @Hom diikuti 35 kader yang berasal dari 32 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus.
Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehartan Kabupaten Kudus Nuryanto di Kudus bimtek ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman makanan yang sehat dan aman dikonsumsi.
Mereka juga diberikan pemahaman tentang bahaya dan risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia.
Bimbingan teknis, imbuh dia, berlangsung selama dua hari, sedangkan materi yang diberikan, antara lain keamanan pangan dan sanitasi pangan.
Ia berharap, para kader keamanan pangan di masing-masing desa itu juga bisa memberikan edukasi para pelaku usaha, terutama penjual makanan kering maupun basah, untuk menjaga tingkat higienis dan memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya.
"Mereka juga bertugas untuk mengedukasi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha untuk mengurusnya. Ketika sudah memiliki izin produk industri rumah tangga (PIRT), tentunya kami mudah melakukan pengawasan dan risiko terjadi keracunan pangan juga bisa dikurangi," ujarnya.
Ketika kader keamanan pangan aktif mengedukasi masyarakat, diharapkan kasus pangan yang meracuni siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.
Baca juga: Kerupuk gendar mengandung boraks ditemukan di jajanan siswa
Bimbingan teknis kader keamanan pangan berlangsung di Hotel @Hom diikuti 35 kader yang berasal dari 32 desa dan kelurahan di Kabupaten Kudus.
Menurut Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehartan Kabupaten Kudus Nuryanto di Kudus bimtek ini dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman makanan yang sehat dan aman dikonsumsi.
Mereka juga diberikan pemahaman tentang bahaya dan risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan karena pangan merupakan kebutuhan dasar manusia.
Bimbingan teknis, imbuh dia, berlangsung selama dua hari, sedangkan materi yang diberikan, antara lain keamanan pangan dan sanitasi pangan.
Ia berharap, para kader keamanan pangan di masing-masing desa itu juga bisa memberikan edukasi para pelaku usaha, terutama penjual makanan kering maupun basah, untuk menjaga tingkat higienis dan memastikan produk pangan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya.
"Mereka juga bertugas untuk mengedukasi pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha untuk mengurusnya. Ketika sudah memiliki izin produk industri rumah tangga (PIRT), tentunya kami mudah melakukan pengawasan dan risiko terjadi keracunan pangan juga bisa dikurangi," ujarnya.
Ketika kader keamanan pangan aktif mengedukasi masyarakat, diharapkan kasus pangan yang meracuni siswa sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.
Baca juga: Kerupuk gendar mengandung boraks ditemukan di jajanan siswa