Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan pembangunan fisik Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bisa dimulai pada September 2023, mengingat saat ini masih mengurus perubahan status tanah dari lahan sawah dilindungi (LSD) menjadi lahan yang bisa dibangun SIHT untuk kepentingan pemerintah daerah.

"Untuk saat ini, tahapan yang sudah dilalui berupa pengukuran lahan dan pemasangan batas lahan yang nantinya dibangun SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, Selasa.

Setelah itu, kata dia, akan terbit peta bidang untuk diajukan mendapatkan pertimbangan teknis pertahanan (PTP) melalui sidang Pembahasan Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Dinas PUPR.

Seusai sidang PKKPR akan muncul Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPTMPSP) Kudus.

"Dokumen yang ada tersebut, kemudian digunakan untuk pengajuan perubahan status tanah ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengeluarkan status tanah tersebut dari status LSD," ujarnya.

Setelah terbit surat rekomendasi Kementerian ATR/BPR keluar dari status LSD, kemudian dilanjutkan ke BPN Kudus untuk dicatatkan perubahan penggunaan tanah atau alih fungsi lahan.

Bersamaan dengan proses tersebut, pihaknya juga sudah memulai melelangkan penyusunan studi kelayakan proyek (Feasibility Study/FS) dan rencana induk, sebagai tahapan awal sebelum melakukan pembangunan fisik bangunan.

"Setelah FS dan rencana induk jadi, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan bestek gambar kerja detail (detail engineering design/DED)," ujarnya.

Ia berharap setelah semua persyaratan administrasi dipenuhi, maka tahap selanjutnya menyiapkan dokumen lelang agar pembangunannya fisik SIHT bisa dimulai bulan September 2023, termasuk proses pengurukan tanahnya.

Dari anggaran sebesar Rp39,1 miliar yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), rencananya akan digunakan untuk membangun 15 gudang produksi rokok dengan ukuran masing-masing gedung 200 meter persegi. Sedangkan lelangnya nanti ada 15 paket kegiatan.

Lahan seluas 3,7 hektare tersebut,  akan dibangun 25 gedung produksi rokok. Namun untuk tahap pertama dibangun 15 gudang untuk memenuhi pengusaha rokok yang sudah antre untuk bisa menyewa gudang tersebut karena tercatat ada 17 pengusaha rokok yang masuk daftar tunggu. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024