Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Semarang Majapahit bayar klaim per bulan Maret 2023 sebesar Rp59 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Klaim tersebut diterima oleh para pekerja baik dari sektor penerima upah (PU), bukan penerima upah (BPU), maupun sektor jasa konstruksi (jakon)," kata Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit Noviana Kartika Setyaningtyas dalam rilis yang diterima, Minggu.

BPJAMSOSTEK, lanjut Ovie panggilan Akrab Kepala Kantor Cabang Semarang Majapahit, berkomitmen dan berupaya maksimal meningkatkan kualitas layanan kepada peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang mudah dan cepat, yang mana layanan tersebut dapat diakses di mana saja dan kapan saja.

Ovie menjelaskan pembayaran klaim di wilayah kepesertaan BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit dari program klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 4.301 klaim dengan nominal sebesar Rp49.034.981.622; klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 1.018 klaim sebesar Rp4.283.058.880, Beasiswa 129 Klaim sebesar Rp507.000.000; Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 93 klaim sebesar Rp3.906.000.000; Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 2.218 klaim sebesar Rp1.712.890.190; dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebanyak 220 klaim sebesar Rp285.899.410; sampai dengan bulan Maret 2023.   .

"Proses layanan klaim mudah dan cepat yang telah diterapkan BPJAMSOSTEK dapat dilakukan melalui kanal Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) untuk program JHT yang diajukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau di website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id," jelas Ovie.

Menurutnya, kemudahan layanan klaim melalui aplikasi JMO dan Lapak Asik yang berbasis digital tanpa kontak fisik, menunjukkan komitmen BPJAMSOSTEK optimal memberikan pelayanan kepada peserta dengan sangat mudah dan cepat.

Ovie mengimbau peserta tidak menggunakan calo untuk melakukan klaim agar manfaat yang didapat peserta benar-benar utuh dan tepat sasaran


Pewarta : ksm/azm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024