Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memberikan pembinaan terhadap perusahaan-perusahaan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

Dalam keterangannya di Purwokerto, Rabu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto mengatakan pembinaan tersebut dilakukan dengan mengunjungi sejumlah perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.

"Kami siap mendengarkan keluhan-keluhan dari para pengusaha agar perusahaan semakin maju," tegasnya.

Ia mengharapkan dengan adanya kunjungan dan pembinaan tersebut, hubungan antara BPJAMSOSTEK Purwokerto dan berbagai perusahaan yang selama ini telah terjalin dengan baik akan semakin harmonis.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan BPJAMSOSTEK Purwokerto Haryo Wicaksono mengatakan kunjungan dilakukan ke sejumlah perusahaan, berapa di antaranya perusahaan-perusahaan dengan risiko angka kecelakaan kerja yang tinggi, antara lain PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk dan CV Purbayasa.

"Kunjungan ini dilakukan untuk lebih mendekatkan hubungan emosional kepada perusahaan, sehingga kami bisa melihat dan mendengar langsung apa saja keluhan maupun masukan baik bagi kami maupun bagi perusahaan," jelasnya.

Menurut dia, kunjungan yang menjadi ajang pembinaan tersebut juga ditujukan untuk memastikan semua pekerja yang bekerja dengan risiko tinggi telah terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK.

Selain itu, kata dia, perusahaan diharapkan lebih memperhatikan masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan tempat kerja, sehingga angka kecelakaan kerja dapat ditekan.

"Kami juga mengingatkan pentingnya manfaat BPJAMSOSTEK khususnya program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), maka sudah seyogianya kami mengajak semua masyarakat pekerja untuk peduli terhadap masa depan dirinya dan keluarganya melalui keikutsertaan program BPJAMSOSTEK," tegasnya.

Dalam hal ini, kata dia, manfaat program JKK di antaranya layanan kesehatan yang tanpa batas sesuai dengan indikasi medis dan dilakukan melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bermitra dengan BPJAMSOSTEK, manfaat uang tunai berupa santunan tidak mampu bekerja (STMB) dan sebagainya, layanan return to work (RTW) atau kesiapan kembali bekerja, serta promotif dan preventif. 

Baca juga: BPJAMSOSTEK sosialisasikan mudahnya peserta miliki rumah impian

Pewarta : Sumarwoto
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024