Batang (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Jawa Tengah, menemukan sejumlah produk olahan makanan yang diduga mengandung bahan pengawet berbahaya, seperti formalin, rhodamin, dan auramiin yang dijual pedagang di Kabupaten Batang.
Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Semarang Sukriyah di Batang, Selasa, mengatakan pada inspeksi mendadak di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang, pihaknya menemukan kandungan bahan pengawet formalin pada teri nasi, cumi kering dan agar-agar, serta pewarna rhodamin dan auramiin pada kerupuk usek dan mi.
"Jika bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sampai dikonsumsi manusia maka dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan yaitu toxisitas atau merusak organ tubuh manusia," katanya.
Dia mengatakan bahan pengawet seperti formalin seharusnya untuk mengawetkan mayat sehingga apabila dikonsumsi manusia akan masuk ke dalam saluran cerna dan merusak organ tubuh.
Sebagai tindak lanjut, BPOM Semarang segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang untuk melihat langsung proses produksi bahan makanan yakni agar-agar di Kecamatan Warungasem.
Pihaknya akan memberikan pembinaan pada pedagang agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan maupun dilarang oleh pemerintah.
Kepada masyarakat, kata dia, agar waspada mengonsumsi makanan dengan memperhatikan keamanan makanan yang dikonsumsi.
"Secara fisik bisa dilihat jika bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya cenderung lebih kaku atau kenyal sedangkan yang alami teksturnya lebih lembut. Untuk makanan yang berpewarna tekstil cenderung lebih cerah dibandingkan pewarna alami," katanya.
Pada inspeksi mendadak itu, pihaknya melakukan pengecekan 21 sampel makanan, enam di antaranya mengandung pengawet makanan berbahaya, tiga positif formalin dan tiga lainnya positif pewarna tekstil.
Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda BPOM Semarang Sukriyah di Batang, Selasa, mengatakan pada inspeksi mendadak di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang, pihaknya menemukan kandungan bahan pengawet formalin pada teri nasi, cumi kering dan agar-agar, serta pewarna rhodamin dan auramiin pada kerupuk usek dan mi.
"Jika bahan-bahan kimia berbahaya tersebut sampai dikonsumsi manusia maka dalam jangka panjang akan berdampak buruk bagi kesehatan yaitu toxisitas atau merusak organ tubuh manusia," katanya.
Dia mengatakan bahan pengawet seperti formalin seharusnya untuk mengawetkan mayat sehingga apabila dikonsumsi manusia akan masuk ke dalam saluran cerna dan merusak organ tubuh.
Sebagai tindak lanjut, BPOM Semarang segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang untuk melihat langsung proses produksi bahan makanan yakni agar-agar di Kecamatan Warungasem.
Pihaknya akan memberikan pembinaan pada pedagang agar memahami jenis-jenis bahan tambahan pangan yang diizinkan maupun dilarang oleh pemerintah.
Kepada masyarakat, kata dia, agar waspada mengonsumsi makanan dengan memperhatikan keamanan makanan yang dikonsumsi.
"Secara fisik bisa dilihat jika bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya cenderung lebih kaku atau kenyal sedangkan yang alami teksturnya lebih lembut. Untuk makanan yang berpewarna tekstil cenderung lebih cerah dibandingkan pewarna alami," katanya.
Pada inspeksi mendadak itu, pihaknya melakukan pengecekan 21 sampel makanan, enam di antaranya mengandung pengawet makanan berbahaya, tiga positif formalin dan tiga lainnya positif pewarna tekstil.