Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai menyerahkan bantuan untuk sarana dan prasarana (sarpras) peribadatan maupun pendidikan yang dikelola masyarakat maupun badan hukum dengan nilai anggaran selama 2023 sebesar Rp32,47 miliar yang bersumberkan dari APBD kabupaten.

"Dari anggaran sebesar itu, ada 207 penerima bantuan yang sejak pekan ini mulai diserahkan," kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus Syafii di Kudus, Jumat.

Untuk sarana dan prasarana keagamaan maupun pendidikan yang berbadan hukum, kata dia, penerimanya ada 108 lembaga, sedangkan sarana dan prasarana keagamaan maupun pendidikan yang dikelola masyarakat umum ada 99 lembaga.

Ia mengungkapkan nilai bantuannya juga bervariasi sesuai kebutuhan dari masing-masing lembaga. Misal, bantuan yang sebelumnya diserahkan bupati terhadap pengurus masjid di Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu nilainya sebesar Rp150 juta.

Penyerahan bantuannya mulai dilaksanakan sejak pekan kedua bulan puasa Ramadhan yang diserahkan langsung Bupati Kudus Hartopo bersamaan dengan kegiatan tarawih dan silaturahmi bersama (Tarhima).

Hartopo berharap bantuan dari pemerintah bisa membantu meringankan beban pengurus dalam menyelesaikan pembangunan, baik tempat peribadatan maupun pendidikan.

"Meskipun masih jauh dari sempurna, semoga bantuan bisa membantu pembangunan. Sehingga menambah kenyamanan jamaah," ujarnya.

Sementara itu, takmir Masjid Darul Istiqomah Mukhlis Noor menyampaikan terima kasih atas bantuan dan perhatian Pemkab Kudus karena kebetulan pembangunan masjid belum selesai karena baru terlaksana 70 persen sehingga belum bisa digunakan secara nyaman para jamaah. 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024