Semarang (ANTARA) - PT Bank Danamon Indonesia Tbk dan Manulife Indonesia menjawab kebutuhan keluarga Indonesia terhadap perlindungan asuransi dengan menghadirkan Proteksi Prima Investa Utama (PPIU) yang memberikan perlindungan jiwa serta membantu nasabah meraih kebebasan finansial berdasarkan tujuan finansial mereka.
"Danamon bersama Manulife Indonesia terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah," kata Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Hafid Hadeli, dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat.
Dengan diluncurkannya PPIU yang menjadi produk baru itu, diakuinya semakin memperkuat kemitraan Danamon dengan Manulife, serta melengkapi produk "bancassurance" yang telah ada sebelumnya.
Sejalan, lanjut dia, dengan komitmen Danamon untuk selalu memberikan berbagai solusi keuangan terbaik agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka.
PPIU melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan.
Solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan asuransi meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.
Baca juga: Danamon diganjar Platinum Greenship Certification
"Kerja sama ini merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa. Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan," katanya.
Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia.
Kemitraan yang memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
"Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat," kata Presiden Direktur dan CEO Manulife Indonesia Ryan Charland.
Berbagai manfaat, di antaranya proteksi maksimal dan investasi optimal sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik” ujar
PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru dan mencerminkan kedua institusi keuangan berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI Nomor 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.
Baca juga: Danamon dan Manulife luncurkan PPMD untuk persiapan peninggalan berharga
Baca juga: Manulife komitmen layani nasabah di tengah rendahnya tingkat penetrasi asuransi
"Danamon bersama Manulife Indonesia terus menawarkan produk dan layanan inovatif kepada nasabah," kata Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Hafid Hadeli, dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Jumat.
Dengan diluncurkannya PPIU yang menjadi produk baru itu, diakuinya semakin memperkuat kemitraan Danamon dengan Manulife, serta melengkapi produk "bancassurance" yang telah ada sebelumnya.
Sejalan, lanjut dia, dengan komitmen Danamon untuk selalu memberikan berbagai solusi keuangan terbaik agar nasabah mampu memegang kendali atas kebutuhan dan tujuan finansial mereka.
PPIU melindungi nasabah yang membutuhkan perlindungan jangka panjang hingga usia 99 tahun dan memberikan perlindungan jiwa dengan manfaat tujuh kali premi dasar tahunan.
Solusi ini didesain bagi nasabah dengan manfaat tambahan asuransi meninggal dunia karena kecelakaan dan investasi optimal pada saat yang bersamaan.
Baca juga: Danamon diganjar Platinum Greenship Certification
"Kerja sama ini merefleksikan komitmen bersama antara Danamon dan Manulife dalam menyediakan kebutuhan produk asuransi termasuk asuransi jiwa. Kami berharap asuransi jiwa ini dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah di masa depan," katanya.
Kemitraan Danamon dan Manulife Indonesia telah memasuki usia 12 tahun dan telah melindungi lebih dari 400.000 nasabah di Indonesia.
Kemitraan yang memungkinkan kedua institusi finansial untuk terus mengembangkan dan menghadirkan inovasi produk berdasarkan kebutuhan nasabah.
"Kami memahami setiap individu menginginkan kebebasan finansial sesuai dengan tahap kehidupan mereka. Oleh karena itu, bersama Danamon, kami menghadirkan PPIU yang dilengkapi dengan berbagai manfaat," kata Presiden Direktur dan CEO Manulife Indonesia Ryan Charland.
Berbagai manfaat, di antaranya proteksi maksimal dan investasi optimal sehingga mempercepat para nasabah mencapai tujuan keuangan mereka serta membuat hidup lebih baik” ujar
PPIU merupakan produk unit link pertama yang dikeluarkan oleh Manulife-Danamon di bawah regulasi PAYDI yang baru dan mencerminkan kedua institusi keuangan berkomitmen dalam implementasi SEOJK PAYDI Nomor 5 tahun 2022 yang memberikan perlindungan lebih kepada para nasabah.
Baca juga: Danamon dan Manulife luncurkan PPMD untuk persiapan peninggalan berharga
Baca juga: Manulife komitmen layani nasabah di tengah rendahnya tingkat penetrasi asuransi