Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menjamin kemudahan dan kepastian kepada para pelaku usaha yang akan mengajukan izin usaha agar mereka memiliki izin usaha resmi.

Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa jaminan kemudahan dan kepastian bagi para pelaku usaha merupakan salah satu kunci bagi pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional.

"Kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan usaha. Hal itu guna meningkatkan daya saing nasional," katanya.

Pemkot, kata dia, mengapresiasi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu yang telah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan usaha.

Menurut dia, kepemilikan legalitas perizinan usaha akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum sekaligus mempercepat perluasan pasar melalui kontrak secara legal dengan berbagai loka pasar (marketplace).

Terkait dengan jenis perizinan berisiko seperti permasalahan limbah dan sebagainya, Salahudin menegaskan bahwa pemkot akan senantiasa membantu untuk pengendalian permasalahan tersebut.

"Kami ingin para pelaku usaha tertib mengurus dan melaporkan secara berkala perizinan usaha dari awal karena hal ini menjadi langkah untuk mereka ke depan menjadi orang yang sukses," katanya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekalongan Beno Heritriono mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi kemudahan perizinan bagi pelaku usaha diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Kota Pekalongan.

Pada kegiatan sosialisasi itu, lanjut dia, diikuti oleh 65 pelaku usaha dari berbagai sektor, di antaranya industri makanan, minuman batik, dan sejumlah organisasi perangkat daerah teknis terkait seperti DPUPR, dinas kesehatan, dinas pariwisata, kebudayaan, pemuda, dan olahraga, dinas pertanian dan pangan, dinas perdagangan, serta dinas koperasi dan UKM.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersinergi dengan organisasi perangkat daerah teknis terkait. Para pelaku yang sudah memiliki perizinan usaha atau yang belum akan kami terus dorong dan difasilitasi untuk pendampingan agar bisa mengajukan izin usaha maupun nonusaha," katanya.

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024