Semarang (ANTARA) -
Sebanyak 27 tabung LPG 3 kg ditemukan dan digunakan oleh dua usaha laundry di wilayah Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang saat dilakukan sidak monitoring LPG 3kg pada Selasa (21/3). 
 
Sidak yang dilakukan oleh Tim Monitoring LPG 3 kg yang terdiri dari Pertamina Patra Niaga, Dinas Perdagangan Kota Semarang, Bagian Perekonomian Kota Semarang, Satpol PP Kota Semarang, Polrestabes Semarang dan Hiswana Migas bertujuan untuk memantau ketersediaan BBM & LPG, pengawasan kuantitas tabung LPG dan mensosialisasikan Keputusan Menteri ESDM No 37 Tahun 2023 terkait pendataan pengguna dan pencatatan transaksi LPG 3 kg di tingkat sub-penyalur.
 
Dinas Perdagangan Kota Semarang memberikan arahan dan imbauan tentang peruntukan LPG 3 kg dan mengajak para pelaku usaha untuk melakukan penukaran tabung ke tabung non-subsidi.
 
"Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha ini untuk mau beralih, karena yang mereka gunakan ini jelas tertulis hanya untuk masyarakat miskin dan mereka bukan kelompok keluarga miskin dan jenis usahanya tidak sesuai dengan Surat Dirjen Migas No B-2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022, sehingga tidak berhak menggunakan LPG bersubsidi," kata Nurkholis, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang. 

Baca juga: Pertamina Patra Niaga uji coba pencocokan data dan transaksi digital LPG 3 kg
 
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah Brasto Galih Nugroho menambahkan dalam sidak tersebut Pertamina memberikan trade in (tukar tabung) dengan LPG 5,5 kg secara gratis. 
 
“Kami berikan secara gratis penukaran 2 tabung LPG 3 kg dengan 1 Tabung LPG 5,5 kg. Dan untuk kegiatan sidak kali ini, terdapat penukaran 6 tabung LPG 5,5 kg,” tambahnya. 
 
Kegiatan sidak monitoring LPG 3 kg ini mengunjungi dua usaha laundry di wilayah Semarang Tengah dan masing-masing usaha laundry ditemukan kepemilikan LPG 3 kg sebanyak tiga tabung dan 12 tabung yang digunakan untuk operasional usahanya, 
 
“Jika kami hitung, ada salah satu usaha laundry yang setiap bulannya dapat menggunakan LPG 3 kg hingga 108 tabung per bulan," kata Brasto. 

Baca juga: Sri Setyaningsih Difablepreneur Pertamina raih local hero terbaik dalam BCOMSS Kementerian BUMN
 
Selain memantau penggunaan LPG Bersubsidi, tim gabungan tersebut juga melakukan pemantauan ketersediaan BBM di SPBU 41.502.01 dan salah satu pangkalan LPG 3 kg di wilayah Semarang Timur kemudian mengambil sampling untuk memastikan volume isi dan berat tabung sesuai toleransi BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus) oleh Badan Meterologi sekaligus mensosialisasikan rencana implementasi Pencatatan Transaksi LPG 3 kg di Sub Penyalur yang akan di mulai pada 1 April 2023.
 
Sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009, Pertamina bertanggung jawab untuk menyalurkan LPG subsidi hingga ke tingkat agen. Selebihnya agen melalui pangkalan akan menyalurkan LPG subsidi kepada konsumen yang sesuai peruntukkan. 
 
“Kami bersinergi agar peruntukan barang bersubsidi dapat tepat sasaran, dan berharap kesadaran para pelaku usaha untuk bangga menggunakan barang non subsidi juga dapat meningkat,” tutup Brasto.
 
 

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024