Semarang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memastikan kegaduhan terkait oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak belakangan ini tidak mempengaruhi pendapatan dari pajak daerah yang dibayarkan masyarakat.
"Kami cukup prihatin dengan adanya isu itu ya. Tetapi, sebenarnya bukan institusi ya, melainkan oknum-oknum," kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari di Semarang, Kamis.
Kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak yang diketahui memiliki harta fantastis turut membuat koleganya di perpajakan ikut tersorot, terutama mereka yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Iin, sapaan akrab Indriyasari menjelaskan Bapenda menangani pajak daerah yang berbeda dengan pajak pusat, termasuk juga berkaitan dengan regulasi-regulasinya, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami pun punya standar sendiri yang berbeda, dan berharap masyarakat bisa paham tentang hal tersebut. Sehingga, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut," ujarnya.
Sampai sejauh ini, kata dia, realisasi penerimaan pajak daerah juga masih cukup bagus sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Semarang sangat kooperatif dan mendukung pada program pembangunan.
"Ya, mungkin karena mereka melihat hasil nyata dari progres pembangunan. Sampai dengan saat ini, realisasi (pajak daerah) masih terpantau baik dan mudah-mudahan tetap terjaga terus," katanya.
Ia menyebutkan penerimaan pajak daerah di Kota Semarang sampai saat ini mencapai Rp360 miliar dari total yang ditargetkan Bapenda Kota Semarang pada tahun 2023 sebesar Rp2,2 triliun.
Meskipun ada isu-isu semacam itu, Iin mengatakan bahwa ternyata Pemerintah Kota Semarang, khususnya Bapenda bisa membuktikan bahwa di Kota Semarang tidak terjadi hal-hal seperti itu.
"Harapannya, masyarakat paham bahwa pajak yang kita tetapkan itu bukan untuk pegawai Bapenda, bukan juga untuk Wali Kota, bukan untuk kami juga. Tetapi, untuk pembangunan Kota Semarang," pungkasnya.
"Kami cukup prihatin dengan adanya isu itu ya. Tetapi, sebenarnya bukan institusi ya, melainkan oknum-oknum," kata Kepala Bapenda Kota Semarang, Jawa Tengah, Indriyasari di Semarang, Kamis.
Kasus yang menjerat mantan pejabat Ditjen Pajak yang diketahui memiliki harta fantastis turut membuat koleganya di perpajakan ikut tersorot, terutama mereka yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Iin, sapaan akrab Indriyasari menjelaskan Bapenda menangani pajak daerah yang berbeda dengan pajak pusat, termasuk juga berkaitan dengan regulasi-regulasinya, misalnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Kami pun punya standar sendiri yang berbeda, dan berharap masyarakat bisa paham tentang hal tersebut. Sehingga, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut," ujarnya.
Sampai sejauh ini, kata dia, realisasi penerimaan pajak daerah juga masih cukup bagus sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Semarang sangat kooperatif dan mendukung pada program pembangunan.
"Ya, mungkin karena mereka melihat hasil nyata dari progres pembangunan. Sampai dengan saat ini, realisasi (pajak daerah) masih terpantau baik dan mudah-mudahan tetap terjaga terus," katanya.
Ia menyebutkan penerimaan pajak daerah di Kota Semarang sampai saat ini mencapai Rp360 miliar dari total yang ditargetkan Bapenda Kota Semarang pada tahun 2023 sebesar Rp2,2 triliun.
Meskipun ada isu-isu semacam itu, Iin mengatakan bahwa ternyata Pemerintah Kota Semarang, khususnya Bapenda bisa membuktikan bahwa di Kota Semarang tidak terjadi hal-hal seperti itu.
"Harapannya, masyarakat paham bahwa pajak yang kita tetapkan itu bukan untuk pegawai Bapenda, bukan juga untuk Wali Kota, bukan untuk kami juga. Tetapi, untuk pembangunan Kota Semarang," pungkasnya.