Semarang (ANTARA) - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM RI Irjen Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga secara resmi membuka Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (14/03), di Ungaran.
 
Hadir pada kesempatan itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Tengah.
 
Dirjen Pas dalam sambutannya mengatakan pentingnya kegiatan tersebut sebagai salah satu wadah bagi pemasyarakatan dalam menghadapi segala dinamika dalam bekerja.
 
"Kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan merupakan wadah dan ruang untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan dalam mempersiapkan pemasyarakatan dalam menghadapi berbagai dinamika dalam mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan," jelasnya.
 
Tema yang diambil pada kegiatan tersebut adalah penguatan terkait pembentukan tugas dan fungsi unit intelijen pemasyarakatan (UIP) dan pelaksanaan pembinaan kemandirian yang bekerja sama dengan mitra tahun 2023.
 
Ia melanjutkan bahwa pada tanggal 7 Februari 2023 telah dikeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan. Permenkumham tersebut dikeluarkan untuk mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan perlu diselenggarakan kegiatan intelijen guna menciptakan situasi yang kondusif.
 
"Intelijen pemasyarakatan merupakan bagian dari penyelenggaraan intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan intelijen di bidang pemasyarakatan yang bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan memberikan peringatan dini sebagai bahan pengambilan kebijakan di bidang pemasyarakatan," jelas Reynhard.
 
Tiga pilar utama pemasyarakatan yaitu petugas pemasyarakatan, masyarakat, dan warga binaan, menurutnya harus bersinergi harmonis untuk mewujudkan tujuan Pemasyarakatan.
 
"Untuk dapat mewujudkan tujuan pemasyarakatan tiga komponen tersebut harus bisa berfungsi secara utuh dan bersinergi secara harmonis," katanya.
 
Terkait peningkatan penguatan kelembagaan, Reynhard bercerita di tahun pertamanya menjadi Dirjen banyak cobaan-cobaan datang dalam perjalanannya membawa pemasyarakatan ke arah lebih baik.
 
Hingga akhirnya tiga kunci pemasyarakatan plus back to basic yang membuat insan pemasyarakatan mulai mengetahui kemana arah lembaga ini akan berjalan.
 
Tahun kedua hingga ketiganya, seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan sudah mampu untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul berbekal tiga kunci pemasyarakatan.
 
"Itu namanya terjadi penguatan kelembagaan. Penguatan kelembagaan ini sudah terjadi, jaga itu supaya bisa tetap di posisi sekarang," kata Dirjenpas,
 
Sebelumnya didampingi Kakanwil, Dirjenpas menandatangani prasasti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diwakilkan Lapas Perempuan Semarang dan Klinik Pratama yang diwakilkan Lapas Magelang. Total ada 11 sertifikat LPK dan lima ijin Klinik Pratama yang diserahkan oleh Dirjenpas.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh narasumber yaitu Kepala BIN Daerah Jawa Tengah Brigjen TNI Sulaiman.
 
Sosialisasi teknis pemasyarakatan tersebut berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 13 hingga 15 Maret 2023.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024