Polresta Magelang dalami kasus pembacokan mobil
Rabu, 8 Maret 2023 15:29 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti senjata selurit yang digunakan dalam pembacokan mobil di Magelang. ANTARA/HO
Magelang (ANTARA) - Satreskrim Polresta Magelang, Jawa Tengah, terus mendalami kasus dua remaja berboncengan melakukan pembacokan terhadap kendaraan roda empat yang tengah melaju di belakangnya di jalan Magelang-Yogyakarta, tepatnya di kawasan Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Lifeld Constantien Baba di Magelang, Rabu, menyampaikan pihaknya telah berhasil meringkus dua orang remaja berboncengan yang membawa senjata tajam berupa celurit di jalan yang viral di media sosial dan meresahkan warga.
Ia menuturkan kedua pelaku masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan korban pengemudi mobil M. Kholik Sugiarto (48) melihat kedua pelaku membahayakan di jalan karena membawa senjata tajam dan menggesekkan senjata tajam tersebut di aspal.
"Korban yang melihat pelaku mengejar seorang ibu membawa barang, kemudian korban berjalan agak memepet untuk menghindarkan ibu itu dari pelaku," katanya.
Ia menuturkan pelaku yang dipepet itu tidak menghindar tetapi malah melakukan pengrusakan terhadap mobil, akhirnya terserempet dan jatuh, dan korban melapor ke Polsek Mertoyudan dan petugas piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan pelaku.
"Atas peristiwa ini mobil korban mengalami kerusakan di bagian depan. Kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri dan mereka terpengaruh alkohol," katanya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua buah helm serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.
Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan.
Baca juga: Wakapolres Karanganyar lolos, anggotanya kena bacok orang tak dikenal
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Lifeld Constantien Baba di Magelang, Rabu, menyampaikan pihaknya telah berhasil meringkus dua orang remaja berboncengan yang membawa senjata tajam berupa celurit di jalan yang viral di media sosial dan meresahkan warga.
Ia menuturkan kedua pelaku masih di bawah umur.
Berdasarkan keterangan korban pengemudi mobil M. Kholik Sugiarto (48) melihat kedua pelaku membahayakan di jalan karena membawa senjata tajam dan menggesekkan senjata tajam tersebut di aspal.
"Korban yang melihat pelaku mengejar seorang ibu membawa barang, kemudian korban berjalan agak memepet untuk menghindarkan ibu itu dari pelaku," katanya.
Ia menuturkan pelaku yang dipepet itu tidak menghindar tetapi malah melakukan pengrusakan terhadap mobil, akhirnya terserempet dan jatuh, dan korban melapor ke Polsek Mertoyudan dan petugas piket langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan barang bukti dan pelaku.
"Atas peristiwa ini mobil korban mengalami kerusakan di bagian depan. Kedua pelaku yang masih di bawah umur tersebut mengaku membawa senjata tajam dengan alasan untuk berjaga-jaga dan alasan menjaga diri dan mereka terpengaruh alkohol," katanya.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti kendaraan roda dua, pakaian, dua buah helm serta senjata tajam berupa celurit yang digunakan pelaku.
Lifeld mengatakan kedua pelaku ditetapkan menjadi tersangka, anak yang berkonflik dengan hukum, dengan penerapan pasal Undang-Undang Darurat terkait senjata tajam dan pasal 406 KUHP terkait perusakan.
Baca juga: Wakapolres Karanganyar lolos, anggotanya kena bacok orang tak dikenal
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kabid Humas Polda Jateng turun tangan membantu mobil mogok di perlintasan KA
14 January 2026 16:57 WIB
Polres Tegal mengungkap empat korban meninggal dunia dalam mobil karena terpapar CO
31 December 2025 10:30 WIB
Bayar PBB-P2 sebesar Rp7.862 warga Klego bawa pulang satu unit mobil pick up
17 November 2025 13:37 WIB
Api lahap pabrik vulkanisir ban di Genuk Semarang, petugas kerahkan empat mobil damkar
11 November 2025 15:08 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Polda Jateng ungkap komplotan pengoplos elpiji subsidi beromset miliaran rupiah
23 January 2026 18:45 WIB
KPK membawa dua koper dan satu dus dokumen dari rumah dinas Bupati Pati Sudewo
22 January 2026 16:31 WIB
Korlantas Polri kolaborasi dengan Senkom Mitra Polri bangun keselamatan berlalu lintas
21 January 2026 22:07 WIB