Semarang (ANTARA) - Warga Provinsi Jawa Tengah diimbau mewaspadai berbagai modus dan praktik penipuan yang dilakukan secara daring, termasuk tindak kejahatan siber.

“Sekarang ini marak penipuan daring seperti mengirimkan file .APK melalui pesan aplikasi WhatsApp, pinjaman daring via SMS dengan iming-iming yang menggiurkan, bahkan penipuan melalui telepon,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum di Semarang, Selasa.

Ia mengungkapkan, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait pidana informasi dan transaksi elektronik pada periode 2017-2022.

“Penipuan daring semakin marak, kita harus tetap waspada. Upaya mencegah penipuan daring sebenarnya mudah dikenali yaitu salah satunya kalimatnya selalu hiperbola, menjanjikan hal yang indah,” ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan agar masyarakat tidak mempercayai kalimat-kalimat hiperbola atau menjanjikan hal-hal yang indah dan manis.

“Jika ada link dan telepon dari nomor tak dikenal, tidak usah ditanggapi,” katanya.

Selain itu, Riena meminta masyarakat menjaga dan melindungi privasi data diri dengan tidak membagikan data pribadi, kata sandi, nomor PIN atau OTP.

Jika sudah telanjur menjadi korban penipuan daring, lanjut Riena, segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau perbankan untuk pengaduan dan penyelesaian, serta kemudian melaporkan ke pihak yang berwenang guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Warga Tasikmalaya jadi korban kasus penipuan berkedok investasi minyak sawit


Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024