Kudus (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat jumlah pedagang yang daftar untuk bisa berjualan pada acara pasar malam tradisi dandangan dalam rangka menyambut Ramadhan membeludak dan jumlahnya melampaui gerai tersedia.

"Kami hanya menyediakan 600 gerai, namun yang mendaftar bisa lebih dari 700-an pendaftar. Belum termasuk pendaftar yang masuk daftar tunggu karena jumlahnya sudah melampaui," kata Kabid Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perdagangan Kudus Imam Prayitno di Kudus, Kamis.

Untuk memastikan mereka serius,   masing-masing pedagang diminta daftar ulang karena dibutuhkan kepastian untuk pembagian gerai.

Ia mengungkapkan pedagang lokal tetap diprioritaskan dan disediakan kuota 60 persen, sedangkan sisanya pedagang dari luar daerah.

Sementara pedagang dari luar daerah tercatat ada 159 pedagang dan sudah melunasi tarif sewa selama pelaksanaan dandangan.

Nantinya, imbuh dia, pendaftar yang tidak mau mendaftar ulang akan digantikan pendaftar lain yang belum mendapatkan tempat karena kuotanya dibatasi hanya 600 pedagang.

Untuk ukuran tempat berjualannya,  masing-masing tempat berbeda-beda karena menyesuaikan luas jalannya. Sebagian ada yang disediakan gerai seluas 3x4 meter, 3x3 meter, dan 2x4 meter.

Dari 600 tempat berjualan yang disediakan, nantinya ada 420 tempat dilengkapi tenda berjualan agar ada keseragaman. Sedangkan 180 tempat diserahkan kepada pedagang untuk menyediakan tenda sendiri.

Untuk tarif sewa tempat, termasuk fasilitas tenda, listrik dan sampah selama 13 hari berjualan sekitar Rp1 jutaan, sedangkan yang tanpa dilengkapi tenda tentunya lebih murah.

Sementara lokasi jualan akan memanfaatkan badan jalan di sepanjang Jalan Sunan Kudus, Jalan Ramelan, dan Alun-alun Kudus.

Lokasi yang sebelumnya digunakan untuk berjualan, seperti di Jalan Pangeran Puger, Jalan Madureksan, Jalan Kiai Telingsing, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH A. Dahlan, dan Jalan Menara akan dimanfaatkan sebagai kantong parkir.

Sementara pelaksanaan Pasar Dandangan dijadwalkan mulai 11-23 Maret 2023 sebelum memasuki bulan puasa Ramadhan.

Tradisi dandangan di Kudus biasanya diramaikan dengan kirab dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa di Kudus dengan rute kirab di jalan-jalan protokol.


Setibanya di Alun-alun peserta kirab melakukan adegan untuk menceritakan perkembangan Islam secara sederhana. Kemudian ditutup dengan pemukulan bedug yang dilakukan oleh pejabat instansi terkait, sekaligus dimulainya awal bulan puasa Ramadhan. 

Baca juga: Pemkab Kudus siapkan 600 gerai untuk tradisi Pasar Dandangan

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024