Semarang (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengapresiasi upaya yang dilakukan Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro (RSWN) Semarang yang telah berhasil melakukan transformasi mutu layanan kesehatan dengan baik.

Ia menilai pelayanan mudah dan nyaman yang dihadirkan, mulai dari pendaftaran hingga kepulangan sangat memudahkan pasien. Kemudahan tersebut juga didukung dengan penerapan inovasi yang mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

“Mulai dari pendaftaran, peserta sudah dilayani dengan sistem antrean online yang terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, rumah sakit juga sudah memanfaatkan rekam medis elektronik, sehingga pasien bisa segera dilayani,” kata Ghufron saat berkunjung ke rumah sakit milik Pemerintah Kota Semarang ini, Sabtu (18/2).

Baca juga: Jajaran direktur RS dukung transformasi mutu layanan Program JKN

Ghufron juga mengapresiasi layanan RSUD K.R.M.T Wongsonegoro yang memerhatikan kenyamanan bagi pendamping pasien yang dibuktikan dengan penyediaan fasilitas tambahan seperti makan pagi untuk penunggu pasien kelas III, ruang tunggu khusus untuk pendamping pasien ICU, ruang bermain anak, taman hijau terbuka, dan fasilitas lainnya.

“Saat ini, BPJS Kesehatan mendorong seluruh fasilitas kesehatan untuk melakukan transformasi mutu layanan menjadi lebih baik. Dalam implementasinya, kini RSUD K.R.M.T Wongsonegoro sudah menerapkannya sudah sejak lama. Luar biasa pelayanannya benar-benar nyaman, bravo untuk RSUD K.R.M.T Wongsonegoro,” kata Ghufron.

Direktur RSUD K.R.M.T Wongsonegoro Susi Herawati menyatakan, rumah sakit yang dipimpinnya memang diproyeksikan sebagai rumah sakit milik pemerintah yang mampu bersaing dengan rumah sakit swasta.

Hal itu ditunjukkan dari banyaknya program peningkatan mutu, mulai dari bangunan gedung, sarana-prasarana, sistem informasi dan teknologi, serta Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kami ingat betul bahwa wali kota berpesan kepada kami untuk bisa menjadikan RSUD ini sebagai rumah sakit kepercayaan publik. Seluruh layanan sudah kekinian, sinkron dengan antrean online dan pelayanan di poliklinik tanpa menggunakan dokumen," katanya.

Baca juga: Menuju Satu Dekade JKN, kontribusi BPJS Kesehatan wujudkan Indonesia lebih sehat

Medical record, lanjutnya, secara otomatis sudah dapat diakses oleh nurse station melalui billing system, jadi pasien akan dilayani dengan sangat cepat.

Salah satu hal yang ditekankan oleh manajemen RSUD K.R.M.T Wongsonegoro adalah keseriusannya dalam menjaga integritas dalam pemberian layanan. Untuk itu, pihaknya menyebut telah memanfaatkan teknologi pemindai sidik jari (fingerprint) guna memvalidasi kebenaran data pasien, sehingga meminimalisir penyalahgunaan kepesertaan JKN.

Susi menegaskan bagi masyarakat yang kartu JKN-nya hilang atau terselip tidak perlu khawatir. Peserta cukup menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bisa dilayani.

Baca juga: 4,5 juta penduduk Jateng belum masuk JKN

Selain itu, dalam penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) elektronik ada perekaman dan validasi sidik jari untuk memastikan bahwa pasien tersebut benar pemilik kepesertaan yang valid.

"Hal ini merupakan wujud tingginya integritas kami dalam pemberian layanan,” kata Susi.

RSUD K.R.M.T Wongsonegoro, tambah Susi, dalam memberikan layanan bagi peserta juga telah menuai penilaian positif. Rumah sakit yang berlokasi di wilayah Jalan Fatmawati tersebut mendapatkan skor 91,8 poin pada penilaian kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap ketentuan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Rumah sakit yang berdiri di atas lahan seluas delapan hektar ini dilengkapi dengan 507 tempat tidur dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN dan masyarakat umum.

Baca juga: Kejaksaan bantu tagih tunggakan iuran BPJS Kesehatan Kota Semarang

Untuk menunjang pelayanan yang berkualitas, BPJS Kesehatan memberikan keleluasaan kepada rumah sakit untuk melakukan improvement.

Inovasi rumah sakit yang disinkronkan dengan inovasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mempermudah pasien dan tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Peserta JKN yang dirujuk ke poliklinik dapat memanfaatkan fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean dan memperkirakan waktu kedatangan, sehingga tidak perlu menunggu lama di rumah sakit.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024