Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama jajaran direktur rumah sakit di seluruh Kota Semarang dan Kabupaten Demak sepakat berkolaborasi menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memberikan pelayanan yang mudah, merata, dan memuaskan kepada peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar pada pertemuan pimpinan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) pada Selasa (14/2)
menjelaskan kualitas mutu layanan Program JKN menjadi fokus perhatian kalangan masyarakat dalam satu dekade penyelenggaraan program tersebut.
Andi menjelaskan selain upaya koordinasi dan kunjungan lapangan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga telah menuntaskan kewajibannya dengan tercapainya maturitas pembayaran klaim Program JKN. Selain itu, pihaknya juga telah menyelesaikan dispute klaim pada bulan Desember 2022 sejumlah Rp12,7 miliar atau 84 persen dan sisanya menunggu pengajuan pada Februari 2023
“Tahun ini bisa dikatakan tahun yang penuh dinamika bagi BPJS Kesehatan. Bagaimana tidak? stigma layanan Program JKN pada awal tahun 2014 masih membayangi sebagian masyarakat, sehingga momentum satu dekade Program JKN ini kami berupaya memotret peningkatan kualitas layanan peserta JKN apakah sudah praktis, mudah, dan tanpa diskriminasi,” kata Andi.
Andi menjelaskan peserta tidak lagi disibukkan dengan persyaratan administrasi yang bertele-tele seperti fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Ketiga, simplifikasi perpanjangan rujukan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, dan hemofilia dapat dilakukan di rumah sakit.
“Kami terus menekankan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tidak dibedakan dengan pasien umum maupun pasien asuransi baik dari segi sarana dan prasarana, lama antrean, jenis pelayanan medis bahkan dari cara menyapa,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch. Abdul Hakam dalam paparannya menyampaikan, pada umumnya fokus pelayanan kesehatan masih tersentral di pusat Kota Semarang. Potensi akses pelayanan kesehatan di wilayah perifer Kota Semarang ini masih dibutuhkan meski akses pelayanan kesehatan tidak menjadi isu utama. Terlebih, 92,11 persen atau 1.122.773 penduduk Kota Semarang telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Selain itu, selaras dengan arah dan tujuan Program JKN dalam transformasi mutu layanan, Hakam terus melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayah kerjanya melalui komponen Indikator Nasional Mutu (INM).
“Kami harap para jajaran pimpinan dapat memperhatikan keluhan yang ada. Mudah-mudahan ke depan keluhan-keluhan yang telah terpetakan dan dipaparkan oleh BPJS Kesehatan, baik terkait alur pelayanan kesehatan dapat tuntas. Karena, dipastikan hal ini sangat berhubungan terkait kualitas mutu layanan,” katanya.
Sepakat dengan pernyataan tersebut, Direktur Rumah Sakit Pantiwilasa dr. Cipto Semarang Daniel Budi Wibowo berkomitmen penuh mendukung transformasi mutu layanan Program JKN sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Pihaknya terus meningkatkan standar mutu layanan yang dinamis dalam memenuhi kepuasan peserta, baik dari segi sarana prasarana maupun kualitas layanan kesehatan yang diberikan.
“Harus diakui Program JKN ini pembeli terbesar pelayanan kesehatan ditempat kami, karena presentase layanannya sangat tinggi. Tentu sebagai pembeli terbesar, kami tidak akan berani mendiskriminasi pelayanan kesehatan. Karena, standar pelayanan ini juga dimonitoring langsung oleh bidang mutu layanan fasilitas kesehatan,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Andi Ashar pada pertemuan pimpinan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) pada Selasa (14/2)
menjelaskan kualitas mutu layanan Program JKN menjadi fokus perhatian kalangan masyarakat dalam satu dekade penyelenggaraan program tersebut.
Andi menjelaskan selain upaya koordinasi dan kunjungan lapangan, BPJS Kesehatan Cabang Semarang juga telah menuntaskan kewajibannya dengan tercapainya maturitas pembayaran klaim Program JKN. Selain itu, pihaknya juga telah menyelesaikan dispute klaim pada bulan Desember 2022 sejumlah Rp12,7 miliar atau 84 persen dan sisanya menunggu pengajuan pada Februari 2023
“Tahun ini bisa dikatakan tahun yang penuh dinamika bagi BPJS Kesehatan. Bagaimana tidak? stigma layanan Program JKN pada awal tahun 2014 masih membayangi sebagian masyarakat, sehingga momentum satu dekade Program JKN ini kami berupaya memotret peningkatan kualitas layanan peserta JKN apakah sudah praktis, mudah, dan tanpa diskriminasi,” kata Andi.
Andi menjelaskan peserta tidak lagi disibukkan dengan persyaratan administrasi yang bertele-tele seperti fotokopi berkas. BPJS Kesehatan juga menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas peserta JKN. Ketiga, simplifikasi perpanjangan rujukan pelayanan kesehatan bagi pasien hemodialisa, thalasemia, dan hemofilia dapat dilakukan di rumah sakit.
“Kami terus menekankan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tidak dibedakan dengan pasien umum maupun pasien asuransi baik dari segi sarana dan prasarana, lama antrean, jenis pelayanan medis bahkan dari cara menyapa,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch. Abdul Hakam dalam paparannya menyampaikan, pada umumnya fokus pelayanan kesehatan masih tersentral di pusat Kota Semarang. Potensi akses pelayanan kesehatan di wilayah perifer Kota Semarang ini masih dibutuhkan meski akses pelayanan kesehatan tidak menjadi isu utama. Terlebih, 92,11 persen atau 1.122.773 penduduk Kota Semarang telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Selain itu, selaras dengan arah dan tujuan Program JKN dalam transformasi mutu layanan, Hakam terus melakukan pemantauan dan evaluasi di seluruh fasilitas layanan kesehatan di wilayah kerjanya melalui komponen Indikator Nasional Mutu (INM).
“Kami harap para jajaran pimpinan dapat memperhatikan keluhan yang ada. Mudah-mudahan ke depan keluhan-keluhan yang telah terpetakan dan dipaparkan oleh BPJS Kesehatan, baik terkait alur pelayanan kesehatan dapat tuntas. Karena, dipastikan hal ini sangat berhubungan terkait kualitas mutu layanan,” katanya.
Sepakat dengan pernyataan tersebut, Direktur Rumah Sakit Pantiwilasa dr. Cipto Semarang Daniel Budi Wibowo berkomitmen penuh mendukung transformasi mutu layanan Program JKN sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Pihaknya terus meningkatkan standar mutu layanan yang dinamis dalam memenuhi kepuasan peserta, baik dari segi sarana prasarana maupun kualitas layanan kesehatan yang diberikan.
“Harus diakui Program JKN ini pembeli terbesar pelayanan kesehatan ditempat kami, karena presentase layanannya sangat tinggi. Tentu sebagai pembeli terbesar, kami tidak akan berani mendiskriminasi pelayanan kesehatan. Karena, standar pelayanan ini juga dimonitoring langsung oleh bidang mutu layanan fasilitas kesehatan,” katanya.