Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengintensifkan penanganan Lumpy Skin Disease atau penyakit kulit benjolan pada ternak sapi melalui sistem "jemput bola".
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Windu Suriadji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penyakit kulit berbenjol pada hewan ternak kini sudah mewabah di daerah itu sehingga perlu penanganan secara cepat.
"Penularan penyakit itu memang cukup cepat. Kasus penyakit ini penyebarannya melalui vektor (perantara) seperti nyamuk, lalat dan jarum suntik, berbeda dengan kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak," katanya.
Ia yang didampingi mantri ternak Widodo mengatakan virus Lumpy Skin Disease bukan merupakan penyakit zoonosis sehingga tidak menular pada manusia.
Adapun kriteria ternak sapi yang terserang virus LSD , kata dia, di antaranya terjadi kerusakan pada kulit hewan dan munculnya banyak benjolan pada kulit hewan dan pembengkakan pada kaki sapi.
"Masa inkubasi penyakit akibat virus LSD pada inangnya sekitar 28 hari, lebih lama dari penyakit mulut dan kuku yaitu selama 14 hari," katanya.
Bagi ternak yang positif LSD, kata dia, pihaknya segera melakukan pengobatan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu hingga kondisi tubuh ternak membaik.
Dikatakan, pengobatan yang diberikan pada sapi akan disesuaikan dengan gejala yang timbul pada hewan ternak.
"Pengobatan diberikan sebanyak tiga kali hingga sembuh. Peternak juga harus menjaga kebersihan kandang, hindari ternak kontak langsung dengan lalat karena pembawa virus," katanya.
Ia menambahkan dampak secara fisik ternak yang terserang LSD di antaranya kondisi tubuh sapi yang semakin kurus karena virus menggerogoti protein dalam tubuh sapi.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang Windu Suriadji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa penyakit kulit berbenjol pada hewan ternak kini sudah mewabah di daerah itu sehingga perlu penanganan secara cepat.
"Penularan penyakit itu memang cukup cepat. Kasus penyakit ini penyebarannya melalui vektor (perantara) seperti nyamuk, lalat dan jarum suntik, berbeda dengan kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak," katanya.
Ia yang didampingi mantri ternak Widodo mengatakan virus Lumpy Skin Disease bukan merupakan penyakit zoonosis sehingga tidak menular pada manusia.
Adapun kriteria ternak sapi yang terserang virus LSD , kata dia, di antaranya terjadi kerusakan pada kulit hewan dan munculnya banyak benjolan pada kulit hewan dan pembengkakan pada kaki sapi.
"Masa inkubasi penyakit akibat virus LSD pada inangnya sekitar 28 hari, lebih lama dari penyakit mulut dan kuku yaitu selama 14 hari," katanya.
Bagi ternak yang positif LSD, kata dia, pihaknya segera melakukan pengobatan secara berkelanjutan dalam kurun waktu tertentu hingga kondisi tubuh ternak membaik.
Dikatakan, pengobatan yang diberikan pada sapi akan disesuaikan dengan gejala yang timbul pada hewan ternak.
"Pengobatan diberikan sebanyak tiga kali hingga sembuh. Peternak juga harus menjaga kebersihan kandang, hindari ternak kontak langsung dengan lalat karena pembawa virus," katanya.
Ia menambahkan dampak secara fisik ternak yang terserang LSD di antaranya kondisi tubuh sapi yang semakin kurus karena virus menggerogoti protein dalam tubuh sapi.