Magelang (ANTARA) - Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz meminta para pejabat Pemerintah Kota Magelang, Jawa Timur, menjadi teladan dalam perilaku keseharian dan kedisiplinan, khususnya di unit kerja masing-masing..
"Selain itu, terus belajar untuk meningkatkan kemampuan 'leadership', 'hard skill', dan 'soft skill' sehingga dapat melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien," katanya pada pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Magelang, Selasa.
.
Dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, yakni Khudhoifah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Indah Dwiantari sebagai Sekretaris DPRD Kota Magelang.
Kemudian enam pejabat pengawas, antara lain Didik Aryanto sebagai Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP, Pujo Raharjo sebagai Kasi Angkutan dan Terminal Dishub, Sriyono sebagai Kepala UPT PSC 119 Dinkes, Eko Nugroho Pamungkas sebagai Kasubid Anggaran BPKAD, Retno Irawati sebagai Kasi Trantib Umum dan Linmas Kelurahan Magelang dan Taufiq Rahman Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kelurahan Magelang.
Aziz mengingatkan promosi dan mutasi jabatan adalah bagian dari siklus kepegawaian juga "tour of duty" dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong, berdasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah sesuai dengan standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.
"Promosi dan mutasi adalah upaya peningkatan dan pengembangan karier ASN, bagian dari proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah dan dengan promosi dan rotasi diharapkan dapat menjadi pengungkit bagi pencapaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) yang lebih baik lagi," katanya.
Selain itu juga menjadi upaya menuju penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah untuk mencapai 'core values' ASN BERAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Dia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar meneguhkan niat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan amanah dan "tuma'ninah" (bersikap tenang atau tidak tergesa-gesa dalam memutuskan tindakan sehingga hasilnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan).
"Berusaha lah untuk 'nyawiji' dengan lingkungan kerja baru. Segera beradaptasi dengan mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi pada jabatan baru," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Magelang Taufiq Nurbakin menyampaikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah menjabat selama lima tahun harus dilantik lagi, meskipun di tempat yang sama.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
"Selain itu, terus belajar untuk meningkatkan kemampuan 'leadership', 'hard skill', dan 'soft skill' sehingga dapat melaksanakan tugas dengan efektif dan efisien," katanya pada pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Magelang, Selasa.
.
Dua pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik, yakni Khudhoifah sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Indah Dwiantari sebagai Sekretaris DPRD Kota Magelang.
Kemudian enam pejabat pengawas, antara lain Didik Aryanto sebagai Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP, Pujo Raharjo sebagai Kasi Angkutan dan Terminal Dishub, Sriyono sebagai Kepala UPT PSC 119 Dinkes, Eko Nugroho Pamungkas sebagai Kasubid Anggaran BPKAD, Retno Irawati sebagai Kasi Trantib Umum dan Linmas Kelurahan Magelang dan Taufiq Rahman Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Kelurahan Magelang.
Aziz mengingatkan promosi dan mutasi jabatan adalah bagian dari siklus kepegawaian juga "tour of duty" dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan tujuan untuk mengisi formasi jabatan yang kosong, berdasarkan pada kebutuhan organisasi pemerintah sesuai dengan standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.
"Promosi dan mutasi adalah upaya peningkatan dan pengembangan karier ASN, bagian dari proses penyegaran pada organisasi perangkat daerah dan dengan promosi dan rotasi diharapkan dapat menjadi pengungkit bagi pencapaian sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (SAKIP) yang lebih baik lagi," katanya.
Selain itu juga menjadi upaya menuju penguatan, pengembangan, dan pemberdayaan potensi diri dalam upaya peningkatan kompetensi aparatur pemerintah untuk mencapai 'core values' ASN BERAKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Dia berpesan kepada pejabat yang baru dilantik agar meneguhkan niat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan amanah dan "tuma'ninah" (bersikap tenang atau tidak tergesa-gesa dalam memutuskan tindakan sehingga hasilnya sesuai ketentuan yang telah ditetapkan).
"Berusaha lah untuk 'nyawiji' dengan lingkungan kerja baru. Segera beradaptasi dengan mempelajari dan memahami tugas pokok dan fungsi pada jabatan baru," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kota Magelang Taufiq Nurbakin menyampaikan pejabat pimpinan tinggi pratama yang sudah menjabat selama lima tahun harus dilantik lagi, meskipun di tempat yang sama.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.