Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menargetkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Semarang dapat selesai maksimal pada akhir tahun ini. Sehingga, hal ini jauh lebih cepat dari target pemerintah pusat yang menargetkan PTSL harus selesai pada tahun 2025.

Hal itu disampaikan wali kota yang akrab disapa Ita saat menghadiri acara Pencanangan Gema Patas (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Hutan Tinjomoyo, Jumat (3/2).

“Kami berharap, pemberian sertifikat nantinya dapat dilaksanakan di setiap kegiatan Pemerintah Kota Semarang,” harap Ita.

Baca juga: Pemkot siapkan rusun di Rowosari untuk relokasi warga Dinar Indah

Dalam kesempatan tersebut, dirinya menceritakan Kota Semarang mendapat apresiasi dari Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengenai program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terbaik di Indonesia. 

“Pada saat kemarin Rakornas, yang dihadiri seluruh pejabat Forkopimda se-Indonesia, kemudian menteri, dan Pak Presiden. Kota Semarang  mendapat apresiasi satu-satunya dari Menteri ATR, Pak Menteri menyampaikan bahwa ada contoh yang baik yaitu di Kota Semarang,” kata Ita.

Ita juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian ATR/BPN mengenai kolaborasi yang sudah dilaksanakan dengan Pemerintah Kota Semarang. 

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Kepala BPN dan seluruh jajarannya yang luar biasa. Selain untuk PTSL, juga banyak untuk pembebasan lahan masyarakat guna keperluan pembangunan Infrastruktur. Ini menjadi bukti dengan kolaboroasi, semua dapat terselesaikan dengan baik,” katanya.

Baca juga: Cegah penculikan anak, Itategaskan pentingnya perhatian orang tua

Sementara itu terkait kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas, Kepala BPN Kota Semarang Sigit Rachmawan Adhi menyampaikan mengenai tujuan dari Gema Patas.

“Pemasangan tanda batas ini tujuannya adalah memberi kesadaran agar masyarakat memasang dan memelihara bidang tanah yang dimiliki sehingga menjadi aman dan tidak akan terjadi sengketa ataupun konflik pertanahan,” kata Sigit.

Menurutnya Gema Patas menjadi momentum untuk memulai kegiatan pendaftaran tanah.

"Jadi, sebelum dilakukan pendaftaran tanah, masyarakat dan kita semua diharapkan memasang tanda batas. Sehingga, saat ada PTSL dapat segera dilaksanakan,” katanya.

Gema Patas yang dilaksanakan di Kota Semarang merupakan kegiatan yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap oleh Menteri ART/BPN. Dengan 1 juta pemasangan tanda batas menjadikan kegiatan Gema Patas hari ini akan didaftarkan rekor Muri.

Baca juga: Banjir Dinar Indah, Ita minta ada penghijauan di Sungai Mluweh

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024