Cilacap (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan siap membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
"Akan kami selesaikan. Dari permasalahan tanah timbul, banyak di Cilacap, akan kami selesaikan," kata Menteri saat memberi keterangan pers usai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya berpusat di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat.
Menurut Hadi, tanah timbul merupakan tanah milik negara yang nantinya akan diselesaikan permasaahannya oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan masyarakat.
Hadi mengatakan hal itu terkait dengan permintaan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang mengharapkan Kementerian ATR/BPN membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul yang banyak bermunculan di Kabupaten Cilacap, khususnya di Kawasan Laguna Segara Anakan.
Permintaan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar usai membacakan sambutan tertulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pencanangan Gemapatas di Lapangan Desa Doplang.
"Jadi, banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap, mohon Bapak Menteri dan jajaran bisa membantu kami untuk memperjelas status dari tanah timbul," katanya.
Tanah timbul di Kabupaten Cilacap banyak dijumpai di Kawasan Segara Anakan akibat tingginya sedimentasi dari sungai-sungai yang bermuara di kawasan laguna, terutama Sungai Citanduy di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Keberadaan tanah timbul di Kawasan Segara Anakan saat ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian dan tambak.
Baca juga: Menteri ATR/BPN ungkap lima jenis oknum mafia tanah
"Akan kami selesaikan. Dari permasalahan tanah timbul, banyak di Cilacap, akan kami selesaikan," kata Menteri saat memberi keterangan pers usai Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di 33 provinsi yang pelaksanaannya berpusat di Desa Doplang, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Jumat.
Menurut Hadi, tanah timbul merupakan tanah milik negara yang nantinya akan diselesaikan permasaahannya oleh Kementerian ATR/BPN untuk kepentingan masyarakat.
Hadi mengatakan hal itu terkait dengan permintaan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar yang mengharapkan Kementerian ATR/BPN membantu menyelesaikan permasalahan tanah timbul yang banyak bermunculan di Kabupaten Cilacap, khususnya di Kawasan Laguna Segara Anakan.
Permintaan tersebut disampaikan Penjabat Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar usai membacakan sambutan tertulis Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam Pencanangan Gemapatas di Lapangan Desa Doplang.
"Jadi, banyak tanah timbul di Kabupaten Cilacap, mohon Bapak Menteri dan jajaran bisa membantu kami untuk memperjelas status dari tanah timbul," katanya.
Tanah timbul di Kabupaten Cilacap banyak dijumpai di Kawasan Segara Anakan akibat tingginya sedimentasi dari sungai-sungai yang bermuara di kawasan laguna, terutama Sungai Citanduy di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Keberadaan tanah timbul di Kawasan Segara Anakan saat ini banyak dimanfaatkan masyarakat untuk lahan pertanian dan tambak.
Baca juga: Menteri ATR/BPN ungkap lima jenis oknum mafia tanah