Kudus (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melayani permohonan pencetakan KTP elektronik menyusul tersedianya blangko KTP-el sebanyak 4.000 keping.

"Blangko KTP-el sebanyak 4.000 keping itu mulai tersedia sejak Senin (9/1) setelah mengajukan permohonan tambahan blangko KTP-el ke Kementerian Dalam Negeri," Kepala Disdukcapil Kudus Eko Hari Djatmiko di Kudus, Rabu.

Ia mempersilakan masyarakat yang mengantongi surat keterangan sudah bisa melakukan perekaman untuk meminta fisik KTP-el karena sudah tersedia.

Pencetakan KTP-el, kata dia, tidak hanya dilayani di Kantor Disdukcapil Kudus melainkan bisa mencetak di kantor kecamatan maupun di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus.

Ia mengakui pasokan blangko KTP-el yang diterima belum sesuai kebutuhan karena surat keterangan sudah melakukan perekaman yang dikeluarkan mencapai 4.500 surat, sedangkan pemula yang sudah perekaman mencapai 6.000 orang.

"Jumlah tersebut belum termasuk warga yang mengajukan penggantian KTP-el rusak, hilang, dan penggantian identitas," ujarnya.

Dia memperkirakan dalam waktu sepekan 4.000 keping blangko tersebut sudah habis sehingga pihaknya akan mengajukan tambahan lagi.

Baca juga: Boyolali mulai perekaman KTP digital

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024