Pemilihan Rektor UNS menyisakan pertanyaan
Selasa, 27 Desember 2022 5:36 WIB
Irwan Trinugroho. ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Pemilihan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyisakan pertanyaan menyusul digugurkannya salah satu peserta atas nama Irwan Trinugroho karena dianggap tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
Salah satu rekan Irwan, Sapta Kunta Purnama di Solo, Senin mengatakan, pada saat itu Irwan gugur sebagai peserta karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
"Saya dulu kan mendampingi Prof Irwan mendaftar sebagai calon rektor UNS. Karena ada sesuatu yang belum dikumpulkan, terus disampaikan yang belum disampaikan berkas itu adalah LHKASN atau LHKPN. Karena dari UNS tidak wajib untuk LHKPN, terus mengumpulkan LHKASN," katanya.
Namun saat itu pengiriman yang dilakukan secara daring terkendala oleh jaringan. Selanjutnya, Irwan disarankan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk melakukan secara manual.
"Setelah mengisi, Kementerian RB (Kementerian PANRB) menyatakan yang paling benar dokumen tersebut disahkan oleh kementerian yang membawahi UNS, yakni Kemendikbudristek," kata Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS ini.
Namun demikian, dari Majelis Wali Amanat (MWA) menyatakan, hanya delapan dari sembilan orang yang lolos sebagai peserta pemilihan Rektor UNS.
"Dari Wakil Ketua MWA saat dikonfirmasi tidak melakukan klarifikasi secara personal namun lewat media. Padahal Kemendikbudristek menyatakan LHKASN sah," katanya.
Terkait hal itu, ia menilai seharusnya saat memutuskan sah atau tidaknya calon peserta tersebut, panitia bertanya ke kementerian terkait terlebih dahulu.
"Itu yang jadi bahan pertanyaan sampai sekarang. Kenapa sekelas pemilihan Rektor UNS yang besar ini dalam memutuskan sesuatu saya kira kurang teliti," katanya.
Sebelumnya, Irwan mengaku sudah mengumpulkan seluruh persyaratan pendaftaran calon Rektor UNS yang diminta oleh P3CR. Ia mengumpulkan LHKASN pada hari terakhir batas pengumpulan berkas persyaratan pendaftaran calon Rektor UNS masa bakti 2023-2028.
"Saya sudah menyampaikan seluruh persyaratan yang diminta sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022," katanya.
Pengumpulan tersebut dapat dibuktikan dengan tanda terima melengkapi berkas persyaratan dengan Nomor 09/P3CR/UN27.MWA/2022.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi enggan memberikan penjelasan.
"Saya sedang ada rapat. Sebentar, sebentar," katanya sambil memutuskan sambungan telepon.
Baca juga: Terpilih sebagai Rektor UNS, Prof Sajidan targetkan kenaikan peringkat PT
Baca juga: Pemilihan Rektor UNS periode 2023 - 2028, Prof Sajidan raih suara terbanyak
Baca juga: Sidang Pleno Terbuka MWA tiga calon Rektor UNS
Salah satu rekan Irwan, Sapta Kunta Purnama di Solo, Senin mengatakan, pada saat itu Irwan gugur sebagai peserta karena dianggap tidak mengumpulkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
"Saya dulu kan mendampingi Prof Irwan mendaftar sebagai calon rektor UNS. Karena ada sesuatu yang belum dikumpulkan, terus disampaikan yang belum disampaikan berkas itu adalah LHKASN atau LHKPN. Karena dari UNS tidak wajib untuk LHKPN, terus mengumpulkan LHKASN," katanya.
Namun saat itu pengiriman yang dilakukan secara daring terkendala oleh jaringan. Selanjutnya, Irwan disarankan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk melakukan secara manual.
"Setelah mengisi, Kementerian RB (Kementerian PANRB) menyatakan yang paling benar dokumen tersebut disahkan oleh kementerian yang membawahi UNS, yakni Kemendikbudristek," kata Dekan Fakultas Keolahragaan (FKOR) UNS ini.
Namun demikian, dari Majelis Wali Amanat (MWA) menyatakan, hanya delapan dari sembilan orang yang lolos sebagai peserta pemilihan Rektor UNS.
"Dari Wakil Ketua MWA saat dikonfirmasi tidak melakukan klarifikasi secara personal namun lewat media. Padahal Kemendikbudristek menyatakan LHKASN sah," katanya.
Terkait hal itu, ia menilai seharusnya saat memutuskan sah atau tidaknya calon peserta tersebut, panitia bertanya ke kementerian terkait terlebih dahulu.
"Itu yang jadi bahan pertanyaan sampai sekarang. Kenapa sekelas pemilihan Rektor UNS yang besar ini dalam memutuskan sesuatu saya kira kurang teliti," katanya.
Sebelumnya, Irwan mengaku sudah mengumpulkan seluruh persyaratan pendaftaran calon Rektor UNS yang diminta oleh P3CR. Ia mengumpulkan LHKASN pada hari terakhir batas pengumpulan berkas persyaratan pendaftaran calon Rektor UNS masa bakti 2023-2028.
"Saya sudah menyampaikan seluruh persyaratan yang diminta sesuai dengan deadline yang ditetapkan panitia yakni 11 Oktober 2022," katanya.
Pengumpulan tersebut dapat dibuktikan dengan tanda terima melengkapi berkas persyaratan dengan Nomor 09/P3CR/UN27.MWA/2022.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi enggan memberikan penjelasan.
"Saya sedang ada rapat. Sebentar, sebentar," katanya sambil memutuskan sambungan telepon.
Baca juga: Terpilih sebagai Rektor UNS, Prof Sajidan targetkan kenaikan peringkat PT
Baca juga: Pemilihan Rektor UNS periode 2023 - 2028, Prof Sajidan raih suara terbanyak
Baca juga: Sidang Pleno Terbuka MWA tiga calon Rektor UNS
Pewarta : Aris Wasita
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Rektor UIN Walisongo serahkan Satyalencana Karya Satya pada upacara HAB Kemenag ke-80
07 January 2026 20:28 WIB
UMS perkuat silaturahmi mahasiswa asing lewat jamuan makan bersama rektor
25 December 2025 16:44 WIB
LSP UIN Walisongo jalani full asesmen BNSP, Rektor tegaskan komitmen dukungan penuh
16 December 2025 17:49 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
UMS dorong inovasi pembelajaran matematika berbasis TIK untuk guru SMK Muhammadiyah Klaten
21 January 2026 13:57 WIB
Milad ke-16 HW UMS: Dari refleksi perjuangan menuju kader pemimpin yang berdampak
19 January 2026 14:12 WIB