Semarang (ANTARA) - Rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Tegal untuk Tenaga Kesehatan dipastikan berjalan sesuai aturan, bersih dan transparan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Slamet Wahyono saat mendampingi tinjauan Komisi I DPRD Kota Tegal pada pelaksanaan tes seleksi PPPK di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Semarang di Kabupaten Semarang, Kamis (15/12/2022). Seleksi PPPK Kota Tegal untuk tenaga kesehatan berlangsung mulai Selasa (13/12) hingga Jum'at (16/1).

Slamet Wahyono menyampaikan Pemerintah menggulirkan sistem penerimaan dengan Computer Asissted Test (CAT). 

“Jadi sistem penilaian CAT ini adalah bagian dari reformasi birokrasi bidang SDM. Utamanya adalah perekrutan, calon ASN, baik itu PNS maupun PPPK. Karena sistem CAT ini semuanya berbasis komputer, kemudian real score, sehingga nilai dan obyektifitasnya sangat terjamin,” kata Slamet Wahyono.

Baca juga: Kelurahan Peslor Diusulkan sebagai Kampung Reforma Agraria

Saat ini semuanya sudah transparan, bahkan nilai yang diperoleh oleh masing-masing peserta bisa di akses secara real time semua pihak. Keluarga peserta bisa melihat nilai yang diperoleh, hal ini mencegah adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan kecurangan. 

“Jadi, kami menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai tergoda, jangan sampai tertipu daya dan sebagainya, manakala ada yang menjanjikan, manakala ada yang mengiming - imingi, mereka yang bisa menjamin masuk dan sebagainya ini tidak ada,” kata Kepala BKPPD Kota Tegal.

Pimpinan Rombongan Komisi I DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin sesaat setelah meninjau pelaksanaan tes PPPK tersebut menyampaikan bahwa dari hasil tinjauan tes peserta PPPK tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini betul-betul transparan, dengan hasil yang dapat dilihat peserta secara langsung. Menurutnya, tes ini sangat obyektif, begitu peserta selesai mereka akan langsung dapat melihat hasilnya.

Baca juga: Yugo Indra Wicaksi jabat sebagai KalapasTegal

Senada dengan Kepala BKPPD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin juga mengimbau kepada seluruh peserta dan keluarganya untuk tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak yang menawarkan atau menjanjikan bisa meloloskan seleksi PPPK.

“Jika tersebar berita hoax seperti suap dan lain-lain, saya berharap peserta dapat langsung melaporkan kepada penegak hukum. Karena seleksi ini tidak ada sama sekali intervensi dari siapapun. Tes ini murni dan peserta memperoleh nilai sesuai dengan kemampuan masing,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin.

Jumlah pendaftar pada pelaksanaan PPPK tersebut 1.242 untuk memperebutkan 289 formasi, dan dari pendaftar tersebut yang lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes sejumlah 1.088 peserta. 

Sedangkan peserta yang mengikuti tes di UPT BKN Semarang sejumlah 1.026 , dan sisanya sebanyak 62 peserta melaksanakan tes di beberapa titik lokasi, diantaranya di BKN Kanreg Jogja, Poltekkes Semarang, Tasikmalaya, Jakarta.

Baca juga: Pemkot terus kenalkan budaya lokal Tari GeyolTegalan

Pelaksanaan tes di titik lokasi tersebut diperbolehkan  untuk memilih titik lokasi sesuai dengan kedekatan domisili. Sampai dengan pelaksanaan tes hari ke 3 ada 11 peserta yang tidak hadir.

Terkait dengan waktu pengumuman hasil tes, Slamet Wahyono menyampaikan, setelah menyelesaikan seleksi kompetensi ini, pada Senin (19/12) pihaknya diundang BKN untuk rekonsiliasi data penilaian, dan penilaian hari ini nanti akan kita sandingkan, atau kita tambahkan dikolaborasikan dengan nilai afirmasi.

Setelah hal tersebut dilaksanakan nanti akan keluar rekap nilai akhir dan dari hasil, dan nilai tersebut yang akan di umumkan, sedangkan untuk waktu pengumuman pihaknya akan menunggu dari BKN Pusat.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024