Semarang (ANTARA) -
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah yang mengoperasikan Bus Rapid Transit (BRT) Transjateng diminta berinovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Peningkatan pelayanan itu supaya masyarakat tertarik menggunakan fasilitas dan pelayanan BRT Transjateng," kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri di Semarang, Senin.

Selain itu, pengelola BRT Transjateng juga diminta aktif berkoordinasi dengan pimpinan dinas terkait sehingga ketika ada hambatan atau masalah di lapangan bisa segera berkoordinasi dengan legislatif.

"Pengelola Transjateng juga harus betul-betul memperhatikan kelayakan armada Transjateng ini yang diharapkan dapat membantu dalam penguraian kemacetan," ujarnya saat meninjau langsung operasional pelayanan BRT Transjateng koridor I Semarang-Bawen di Terminal Bawen, Kabupaten Semarang.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Sarana Prasarana Transjateng Dinas Perhubungan Jateng Agus Prayitno mengatakan dalam upaya mendekatkan diri ke masyarakat, pihaknya saat ini sudah mempunyai fitur aplikasi dengan mengunduh pada aplikasi Google Play.

"Fitur ini kami beri nama 'Si Anteng', aplikasi ini untuk mempermudah masyarakat Jateng pada khususnya dan masyarakat umum guna mengikuti atau mencari informasi seputar Transjateng, mulai dari informasi halte, rute dan lain sebagainya," katanya.

Ia menyebutkan Transjateng masuk tujuh program unggulan Pemprov Jateng dan saat ini pada pelayanan BRT Transjateng koridor I rute Semarang-Bawen terdapat 28 armada dan masing-masing armada setiap hari berjalan enam kali rute.

Jam operasional Trans Jateng mulai pukul 05.00-20.50 dengan tarif sebesar Rp4.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar, buruh, veteran.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen mewujudkan pelayanan publik pada sektor transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat.

BRT Transjateng yang telah menyerap 119 tenaga kerja dirancang sebagai moda transportasi massal yang tidak hanya mendukung mobilitas warga di aglomerasi, namun juga mengurangi polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor, serta menekan kepadatan lalu lintas kendaraan pribadi di jalan raya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024