Semarang (ANTARA) -
"Warga memberikan data sesuai dengan apa yang dimiliki, baik itu pekerjaan, lahan atau yang lainnya atau usaha lain yang dimiliki ASN, legislatif atau kepala daerah, kepala desa dan lainnya," katanya di Semarang, Senin.
Baca juga: BPS daftarkan petugas Regsosek dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, data riil akan sangat membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakat untuk membuat dan menjalankan kebijakan sangat dibutuhkan akurasi dengan sasaran jelas.
"Pendataan yang dilakukan saat ini dapat memutakhirkan data yang sudah ada sehingga persoalan bantuan tidak tepat sasaran dapat diminimalisasi," ujarnya.
Baca juga: BPS Kota Magelang lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Terkait dengan hal itu, Wagub juga meminta warga tidak selalu berasumsi bahwa didatangi petugas pemerintah berkaitan dengan pemberian bantuan.
"Jangan berasumsi, kalau didatangi petugas dari pemerintah saya dapat apa, bantuannya apa. Ini yang perlu dibenahi, kepentingannya bukan mendapat apa tapi lebih dari itu yaitu ketepatan data tepat sasaran," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai 15 Oktober 2022 dan guna menyukseskan pendataan, BPS mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang sebenar-benarnya.(LHP)
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengimbau warga agar memberikan data-data sebenarnya atau riil kepada petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
"Warga memberikan data sesuai dengan apa yang dimiliki, baik itu pekerjaan, lahan atau yang lainnya atau usaha lain yang dimiliki ASN, legislatif atau kepala daerah, kepala desa dan lainnya," katanya di Semarang, Senin.
Baca juga: BPS daftarkan petugas Regsosek dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut dia, data riil akan sangat membantu pemerintah untuk mengetahui kondisi masyarakat untuk membuat dan menjalankan kebijakan sangat dibutuhkan akurasi dengan sasaran jelas.
"Pendataan yang dilakukan saat ini dapat memutakhirkan data yang sudah ada sehingga persoalan bantuan tidak tepat sasaran dapat diminimalisasi," ujarnya.
Baca juga: BPS Kota Magelang lakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022
Terkait dengan hal itu, Wagub juga meminta warga tidak selalu berasumsi bahwa didatangi petugas pemerintah berkaitan dengan pemberian bantuan.
"Jangan berasumsi, kalau didatangi petugas dari pemerintah saya dapat apa, bantuannya apa. Ini yang perlu dibenahi, kepentingannya bukan mendapat apa tapi lebih dari itu yaitu ketepatan data tepat sasaran," katanya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 mulai 15 Oktober 2022 dan guna menyukseskan pendataan, BPS mengimbau masyarakat untuk memberikan data yang sebenar-benarnya.(LHP)