Kudus (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong petani di daerah setempat untuk mulai menggunakan pupuk organik, menyusul terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi.

"Petani perlu memahami bahwa, ketersediaan pupuk organik disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemerintah Pusat sehingga ketika alokasinya tidak sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), maka petani harus memiliki alternatif lain," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Dewi Masitoh di Kudus, Senin.

Alternatif yang bisa dicoba, kata dia, menggunakan pupuk organik dengan membuat sendiri atau membeli dalam bentuk jadi siap pakai.

Manfaat menggunakan pupuk organik, imbuh dia, bisa menjaga kesuburan tanah sehingga produktivitasnya tetap terjaga. Sedangkan penggunaan pupuk kimia dalam jangka waktu yang terlalu lama dapat mengakibatkan tingkat kesuburan tanah semakin berkurang dan berdampak pada hasil pertaniannya nanti.

Baca juga: Banyak keuntungan, Kelompok Tani Albarokah puluhan tahun gunakan pupuk organik

Kalaupun belum bisa memulai menggunakan pupuk organik dan tetap dengan pupuk bersubsidi, dia berharap, petani menggunakan pupuknya sesuai dosis dan tidak berlebihan.

Pasalnya, pupuk yang disubsidi hanya dua jenis pupuk berupa Urea dan NPK, sedangkan komoditasnya pun dikurangi menjadi sembilan komoditas, meliputi padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi rakyat, dan kakao rakyat.

Alternatif lainnya, bisa menggunakan pupuk nonsubsidi, namun harga jualnya lebih mahal ketimbang pupuk bersubsidi.

Petani yang mulai mencoba pupuk organik, katanya, sudah cukup banyak karena hampir di setiap kecamatan sudah ada yang mencoba, meskipun belum 100 persen organik untuk memupuk tanaman padinya.

Meskipun sebagian menggunakan pupuk organik, produktivitas panennya juga cukup bagus karena per hektare bisa menghasilkan antara 7-8 ton gabah, sedangkan dengan pupuk kimia 100 persen hasilnya juga tidak jauh berbeda.

Kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai RDKK tahun 2022 untuk urea sebanyak 13.197,58 ton, sedangkan yang diterima untuk sementara baru 74,8 persen. Demikian halnya untuk pupuk NPK dari alokasi yang diajukan sebanyak 19.604,82 ton baru terpenuhi belum separuhnya.

Baca juga: Awasi penyaluran pupuk subsidi, Petrokimia Gresik gandeng Polda Jateng
Baca juga: PT Pupuk Indonesia perketat penyaluran pupuk bersubsidi
Baca juga: Pupuk Ber-SNI jamin hasil melimpah dan petani makmur

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024