Semarang (ANTARA) -
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum di Semarang, Senin, mengatakan bahwa Gubernur Ganjar Pranowo terus menekankan jajarannya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Permintaan informasi dari masyarakat, tidak termasuk yang dikecualikan mesti segera ditanggapi.
"Pimpinan kami mewajibkan, permintaan informasi dan aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam, serta harus cepat, mudah, dan tuntas. Berbagai kanal aduan juga dibuka, bahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki media sosial yang mudah diakses masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Ganjar sebut keterbukaan informasi bentuk kesungguhan pelayanan publik
Meskipun Pemprov Jateng sudah empat kali menjadi provinsi informatif, lanjut dia, hingga kini pemprov terus berupaya untuk selalu dekat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Jateng memiliki tagline bahwa Informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat harus mudah, murah, cepat, dan harus berbasis media sosial. Jadi, informasi yang dibutuhkan masyarakat di Jateng tidak boleh diabaikan. Permintaan informasi dari masyarakat harus segera ditanggapi," ujarnya.
Berdasarkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis oleh Komisi Informasi Pusat, nilai IKIP Nasional 2022 yakni 74,43 yang diperoleh dari gabungan penilaian dari informan ahli di 34 provinsi dan dari 17 informan nasional.
Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 71,37.
Ada lima kategori penilaian IKIP yakni buruk sekali, buruk, sedang, baik, dan baik sekali. Dengan nilai tersebut, IKIP Nasional berada dalam kategori sedang.
Oleh karena itu, Arief berharap nilai IKIP bisa mengalami kenaikan dengan kerja sama semua pihak, baik di daerah maupun di pusat, apalagi pemerintah memiliki program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN, salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Jawa Tengah provinsi terbaik keterbukaan informasi publik
Baca juga: Kabupaten Jepara berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi publik
Baca juga: Keterbukaan informasi publik di Jateng dinilai baik
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen terus mengedepankan keterbukaan informasi publik sebagai salah satu bentuk pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum di Semarang, Senin, mengatakan bahwa Gubernur Ganjar Pranowo terus menekankan jajarannya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, termasuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Permintaan informasi dari masyarakat, tidak termasuk yang dikecualikan mesti segera ditanggapi.
"Pimpinan kami mewajibkan, permintaan informasi dan aduan dari masyarakat harus ditindaklanjuti dalam waktu 2x24 jam, serta harus cepat, mudah, dan tuntas. Berbagai kanal aduan juga dibuka, bahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki media sosial yang mudah diakses masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Ganjar sebut keterbukaan informasi bentuk kesungguhan pelayanan publik
Meskipun Pemprov Jateng sudah empat kali menjadi provinsi informatif, lanjut dia, hingga kini pemprov terus berupaya untuk selalu dekat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Jateng memiliki tagline bahwa Informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat harus mudah, murah, cepat, dan harus berbasis media sosial. Jadi, informasi yang dibutuhkan masyarakat di Jateng tidak boleh diabaikan. Permintaan informasi dari masyarakat harus segera ditanggapi," ujarnya.
Berdasarkan nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang dirilis oleh Komisi Informasi Pusat, nilai IKIP Nasional 2022 yakni 74,43 yang diperoleh dari gabungan penilaian dari informan ahli di 34 provinsi dan dari 17 informan nasional.
Nilai ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 71,37.
Ada lima kategori penilaian IKIP yakni buruk sekali, buruk, sedang, baik, dan baik sekali. Dengan nilai tersebut, IKIP Nasional berada dalam kategori sedang.
Oleh karena itu, Arief berharap nilai IKIP bisa mengalami kenaikan dengan kerja sama semua pihak, baik di daerah maupun di pusat, apalagi pemerintah memiliki program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJMN, salah satunya Indeks Keterbukaan Informasi Publik.
Baca juga: Jawa Tengah provinsi terbaik keterbukaan informasi publik
Baca juga: Kabupaten Jepara berkomitmen wujudkan keterbukaan informasi publik
Baca juga: Keterbukaan informasi publik di Jateng dinilai baik