Semarang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berkolaborasi dengan Tanoto Foundation menyelaraskan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berbasis permasalahan di rapor pendidikan pada rapat koordinasi (Rakor) bersama yang digelar di Aula Tut Wuri Handayani, Rabu (21/9). 

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Dinas Pendidkan Leonalto Adi Sasmita, Koordinator Provinsi Program PINTAR Tanoto Foundation Nurkolis, Koordinator Daerah Tanoto Foundation Da Laela, dan jajaran dinas pendidikan Kabupaten Banyumas.

Muryanti, staf Sub-Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengatakan mulai tahun depan semua perencanaan dan penganggaran pendidikan perlu diselaraskan dengan data dari rapor pendidikan, dikarenakan indikator rapor pendidikan disusun langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek). 

"Namun karena keterbatasan ketersediaan anggaran Dinas Pendidikan tidak memungkinkan untuk mengatasi semua masalah di rapor pendidikan. Pelatihan guru dan kepala sekolah tidak bisa dianggarkan dari ABPD. Sekolah disarankan menggunakan dana BOS untuk pelatihan. Ada juga yang menggunakan dana mandiri guru yang berasal dari sertifikasi untuk pelatihan guru dan kepala sekolah walau persentasenya sangat kecil," kata Muryanti

Baca juga: Pemkab Cilacap bahas perpanjang kerja sama Program PINTAR

Ia berhara pemerintah pusat tetap memberikan pelatihan kepada guru dan kepala sekolah agar kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Banyumas meningkat, sehingga hasil rapor pendidikan di Kabupaten Banyumas lebih baik.

Sekretaris Dinas Pendidikan Leonalto Adi Sasmita mengatakan semua stakeholder pendidikan sudah selayaknya mengetahui permasalahan pendidikan di Kabupaten Banyumas sesuai dengan indikator yang tercantum pada rapor pendidikan.

Hasil analisis rapor pendidikan yang difasilitasi oleh Tanoto Foundation telah didiskusikan dan direkomendasikan ke masing-masing bidang untuk dijadikan acuan dalam perencanaan dan penganggaran masing-bidang bidang dalam menyusun RKA dan Renja.

"Di tingkat sekolah, dalam menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), perencanaannya pun juga harus berdasarkan permasalahan di rapor pendidikan masing-masing sekolah dan mengacu pada indikator yang telah ditetapkan," lanjutnya

Baca juga: Disdikbud Kendal Selaraskan RKA 2022 Perubahan dengan Indikator Rapor Pendidikan

Koordinator daerah Kabupaten Banyumas Da Laela mengatakan hasil analisis RKA 2022 dan 2023 tersebut akan dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan dan jajarannya. Hasil rapor pendidikan juga akan didiskusikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

"Saya kira tidak hanya stakeholder pendidikan, namun pihak terkait seperti Bappedalibang, BKAD, bahkan DPRD juga harus memahaminya," kata Da Lalela.

Pemahamanan permasalahan oleh stakeholder tersebut menjadi hal yang penting agar semua pihak dapat memberikan perhatian dan solusi dalam mengatasi permasalahan pendidikan.

Baca juga: Sekolah akui metode MIKIR pas untuk siswa

*Penulis: Mothy Rahmat H
Comms Specialist Tanoto Foundation

Pewarta : Mothy Rahmat H*/Nur Istibsaroh
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024