Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sepakat menggenjot capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Berbagai langkah strategis disusun agar warga Jawa Tengah memiliki jaminan kesehatan dengan baik dengan diikuti dengan peningkatan kualitas mutu dan layanan baik administrasi maupun fasilitas kesehatan.

Hal tersebut menjadi kesimpulan dalam kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Rabu (14/9). Deputi Direksi Wilayah Jawa Tengah dan DIY Dwi Martiningsih mengatakan dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak agar pelaksanaan Program JKN di Jawa Tengah lebih optimal.

“Untuk menggenjot kepesertaan JKN memang perlu melibatkan berbagai pihak karena segmentasi peserta JKN yang cukup beragam. Misalnya saja dukungan dinas sosial untuk kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), dinas tenaga kerja untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), dan lainnya. Dengan sinergitas yang baik kami yakin kepesertaan JKN di Jawa Tengah akan meningkat,” katanya.

Dia menjelaskan berdasarkan data masterfile BPJS Kesehatan, capaian kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah per 01 September 2022 adalah 32.200.099 jiwa dari total jumlah penduduk sebanyak 37.488.277 jiwa atau sebesar 85,89 persen. Artinya, masih ada sekitar 5.288.178 jiwa yang belum terdaftar dalam Program JKN. Segmen ini yang menjadi perhatian bersama seluruh stakeholder untuk memastikan agar seluruh warga memiliki jaminan kesehatan.

“Apalagi dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang menginstruksikan 30 lembaga/kementerian untuk mengambil langkah strategis. Termasuk kepada gubernur yang diinstruksikan untuk memastikan seluruh warganya terdaftar dalam Program JKN," katanya.

Baca juga: Ketika Semua "Bingah" karena BPJS Kesehatan

Dwi menekankan peningkatan kepesertaan JKN di Jawa Tengah wajib diikuti dengan kualitas mutu layanan yang prima. Saat ini, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 3.033 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Jawa Tengah dan 319 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Pengembangan inovasi terus dilakukan untuk memberikan kemudahan akses layanan kepada peserta JKN yang harapannya berdampak pada kepuasan peserta JKN yang meningkat.

“Dari segi layanan peserta, berbagai inovasi telah kami kembangkan. Salah satunya, Aplikasi Mobile JKN yang memuat seluruh layanan utama JKN hanya dalam satu genggaman. Misalnya, telekonsultasi, antrean online, dan sebagainya,” jelas Dwi.

Untuk itu, dia berharap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memberikan dukungan guna optimalisasi pelaksanaan Program JKN di Jawa Tengah sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022. Pemerintah Provinsi dapat melakukan verifikasi dan validasi penduduk miskin dan usulan PBI Jaminan Kesehatan ke Kementerian Sosial secara kontinyu dalam rangka pemenuhan kuota PBI.

'Untuk pelayanan kesehatan, kami berharap adanya optimalisasi pelaksanaan skrining riwayat kesehatan bagi peserta JKN melalui regulasi daerah," katanya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno sepakat meningkatkan cakupan kepesertaan JKN di Jawa Tengah. Pihaknya akan melakukan konsolidasi internal untuk merumuskan langkah strategis guna optimalisasi JKN di Jawa Tengah. Tak hanya itu, pihaknya turut menggandeng instansi vertikal sebagai upaya implementasi Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022.

“Segmen PBI kami berkoordinasi dengan dinas sosial untuk pemenuhan kuota PBI JK. Kepada dinas tenaga kerja memastikan kembali kepesertaan JKN bagi para pekerja di Jawa Tengah. OPD lainnya silakan memetakan kembali kepesertaan JKN sesuai kewenangan. Termasuk kami mohon dukungan kepada kementerian agama dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 dan SE Menteri Agama. Dengan kolaborasi ini, kami yakin dan optimis, capaian kepesertaan JKN di Jawa Tengah akan meningkat," katanya.

Baca juga: Pajak rokok 2022, Pemkab Purbalingga bayar premi BPJS Kesehatan PBI
Baca juga: Ini cara BPJS Kesehatan Surakarta ke 12.678 penunggak iuran

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024