Semarang (ANTARA) - Sebanyak 130 CPNS Kemenkumham berhasil menyelesaikan rangkaian pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil (Latsar CPNS) Golongan II TA 2022 yang berlangsung dengan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama 70 hari kerja.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman mengikuti penutupan Latsar CPNS yang digelar oleh BPSDM Kumham secara virtual, Jumat (26/8/2022).

Pelatihan Dasar CPNS Gelombang II TA 2022 menjadi persyaratan utama untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: Terobosan baru, Aplikasi AHU Kurator dan Pengurus diluncurkan

Berkesempatan memberikan sambutan, Kepala BPSDM Kemenkumham yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan Eko Budianto menyampaikan tujuan dari Latsar CPNS tersebut.

"Perlu kita sadari bahwa Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan secara khusus guna memberikan pengetahuan dalam rangka membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS untuk membangun aparatur negara yang handal dan tangguh disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, negara, bidang tugas dan budaya organisasinya agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat," kata Eko.

Baca juga: Ini pentingnya implementasikan Kode Etik ASN

Pendidikan yang diberikan kepada peserta Latsar CPNS, lanjut Eko, merupakan pendidikan dasar yang mengintegrasikan dua kompetensi inti yaitu kompetensi yang berkaitan dengan nilai-nilai dasar CPNS yang menyangkut akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi, serta Kompetensi bidang yang terdiri dari tugas tugas pokok pegawai negeri sipil.

"ASN yang profesional dan berkualitas merupakan salah satu kunci keberhasilan organisasi sehingga mampu menciptakan iklim birokrasi yang bermutu dan mengedepankan kepentingan publik," katanya.

Penutupan Latsar tersebut diikuti oleh 130 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan 11 Kantor Wilayah Kemenkumham.

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024