Temanggung (ANTARA) - Para petani program food estate di Kabupaten Temanggung mendirikan koperasi "Tawon Sindoro Sumbing" untuk memperkuat kelembagaan.
Koperasi produsen tersebut didirikan di Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, diresmikan oleh Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto di Temanggung, Kamis.
"Salah satu ciri keberhasilan food estate itu petaninya harus terorganisir dalam sebuah wadah korporasi. Di sini sudah terbentuk korporasinya yaitu Koperasi Tawon Sindoro Sumbing," katanya.
Ia menyampaikan korporasi inilah nantinya mengatur bagaimana proses pertanaman di lapangan, berapa luas areal yang harus dibudidayakan, berapa kesiapan pasar sehingga hulu hilirnya itu jelas.
"Proses mengalir dari hulu sampai ke hilirnya jelas. Selama ini petani hanya menanam dan menanam, memasarkannya bingung," katanya.
Baca juga: Program "food estate" Temanggung libatkan petani berpengalaman
Menurut dia dengan terbentuknya korporasi, food estate seperti ini pemasarannya jelas sehingga petani disiapkan kredit usaha rakyat (KUR) dan KUR akan dinilai oleh perbankan. Perbankan akan menilainya kalau ada off taker yang akan membeli dari produk yang dihasilkan petani karena perbankan ingin jaminan agar apa yang dipinjam bisa kembali.
"Food estate mengatur ini semua melalui korporasi yang ada sekarang. Sekarang ini kami berada di korporasi Koperasi Tawon Sindoro Sumbing yang merupakan bagian dari food estate yang dicanangkan Presiden melalui Menteri Pertanian," katanya.
Ia menegaskan koperasi ini bukan hanya untuk pemasaran, tetapi untuk mengorganisir semuanya, agar jangan sampai petani asal menanam, tetapi harus betul-betul terorganisir supaya antara kebutuhan pasar dan apa yang diproduksi ini seimbang. Jangan sampai nantinya harga terlalu jatuh sehingga akan merugikan petani.
"Jadi korporasi inilah yang akan mengatur itu semua. Korporasi ini akan mengingatkan petani kalau menanam terlalu banyak, karena bisa menyebabkan harga jatuh," katanya.
Menurut dia korporasi juga mengatur anggotanya supaya menanam komoditas yang akan laku di pasaran, maka korporasi harus pandai-pandai melihat peluang pasar.
"Dua tiga bulan lagi pasar membutuhkan apa yang paling banyak dan anggota korporasi digerakkan untuk menanam komoditas tersebut," katanya.
Prihasto menegaskan jadi korporasi ini harus betul-betul bisa melihat semuanya. Intinya jangan sampai petani itu dirugikan.
Pada kesempatan tersebut Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto juga memberikan bantuan kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Temanggung, antara lain bangsal pascapanen, sarana angkutan pertanian, dan bantuan optimalisasi sub terminal agribisnis.
Baca juga: Pengembangan "food estate" di Temanggung fokus di lima kecamatan
Baca juga: Bupati Wonosobo optimistis food estate mampu majukan petani
Baca juga: Bupati Majene ajak puluhan kades belajar "food estate" di Temanggung
Koperasi produsen tersebut didirikan di Desa Bansari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, diresmikan oleh Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto di Temanggung, Kamis.
"Salah satu ciri keberhasilan food estate itu petaninya harus terorganisir dalam sebuah wadah korporasi. Di sini sudah terbentuk korporasinya yaitu Koperasi Tawon Sindoro Sumbing," katanya.
Ia menyampaikan korporasi inilah nantinya mengatur bagaimana proses pertanaman di lapangan, berapa luas areal yang harus dibudidayakan, berapa kesiapan pasar sehingga hulu hilirnya itu jelas.
"Proses mengalir dari hulu sampai ke hilirnya jelas. Selama ini petani hanya menanam dan menanam, memasarkannya bingung," katanya.
Baca juga: Program "food estate" Temanggung libatkan petani berpengalaman
Menurut dia dengan terbentuknya korporasi, food estate seperti ini pemasarannya jelas sehingga petani disiapkan kredit usaha rakyat (KUR) dan KUR akan dinilai oleh perbankan. Perbankan akan menilainya kalau ada off taker yang akan membeli dari produk yang dihasilkan petani karena perbankan ingin jaminan agar apa yang dipinjam bisa kembali.
"Food estate mengatur ini semua melalui korporasi yang ada sekarang. Sekarang ini kami berada di korporasi Koperasi Tawon Sindoro Sumbing yang merupakan bagian dari food estate yang dicanangkan Presiden melalui Menteri Pertanian," katanya.
Ia menegaskan koperasi ini bukan hanya untuk pemasaran, tetapi untuk mengorganisir semuanya, agar jangan sampai petani asal menanam, tetapi harus betul-betul terorganisir supaya antara kebutuhan pasar dan apa yang diproduksi ini seimbang. Jangan sampai nantinya harga terlalu jatuh sehingga akan merugikan petani.
"Jadi korporasi inilah yang akan mengatur itu semua. Korporasi ini akan mengingatkan petani kalau menanam terlalu banyak, karena bisa menyebabkan harga jatuh," katanya.
Menurut dia korporasi juga mengatur anggotanya supaya menanam komoditas yang akan laku di pasaran, maka korporasi harus pandai-pandai melihat peluang pasar.
"Dua tiga bulan lagi pasar membutuhkan apa yang paling banyak dan anggota korporasi digerakkan untuk menanam komoditas tersebut," katanya.
Prihasto menegaskan jadi korporasi ini harus betul-betul bisa melihat semuanya. Intinya jangan sampai petani itu dirugikan.
Pada kesempatan tersebut Dirjen Hortikultura Prihasto Setyanto juga memberikan bantuan kepada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Temanggung, antara lain bangsal pascapanen, sarana angkutan pertanian, dan bantuan optimalisasi sub terminal agribisnis.
Baca juga: Pengembangan "food estate" di Temanggung fokus di lima kecamatan
Baca juga: Bupati Wonosobo optimistis food estate mampu majukan petani
Baca juga: Bupati Majene ajak puluhan kades belajar "food estate" di Temanggung