Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK masif meningkatkan jumlah kepesertaan para pekerja rentan di Kabupaten Blora, karena per Mei 2022 baru tercatat 5,08 persen dibandingkan jumlah angkatan kerja yang ada.

"Coverage perlindungan untuk pekerja bukan penerima upah (BPU) dan Jasa Konstruksi baru 17.920 atau 5,08 persen, sedangkan data BPJS Blora dalam angka 2022 menyebutkan ada 352.284 pekerja BPU dan jasa konstruksi," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Muhamad Riadh, di Kabupaten Blora, Senin (8/8/2022).

Hal tersebut disampaikan Riadh pada Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perlindungan Pekerja Rentan di Ruang Rapat Bupati Blora. Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Blora, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Blora, Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Kabupaten Blora.

Selain itu hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blora M Andy Heriamsah, sejumlah kepala dinas, Kepala Baznas, sejumlah direktur dan pimpinan perbankan, pimpinan rumah sakit, dan stakeholder terkait.

Sektor pekerja rentan di Kaupaten Blora, kata Riadh, terdiri atas pekerja rentan data Dinas Sosial 3871 orang; marbot masjid sebanyak 900 orang; serta guru TPQ, madrasah diniah, dan pondok pesantren sebanyak 8.180 orang.

Baca juga: Lagi, Mahasiswa KKN alami kecelakaan dan dijamin BPJAMSOSTEK

Riad menambahkan untuk pembayaran klaim di Kabupaten Blora sejak Januari sampai dengan Juli 2022 tercatat mencapai Rp31,9 miliar dengan 2637 kasus. Pengajuan klaim didominasi jaminan hari tua (JHT) sebanyak 2.349 kasus dengan Rp27,6 miliar; jaminan kematian (JKM) dengan 76 kasus sebanyak Rp3,4 miliar: Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 75 kasus dengan Rp648,4 juta; beasiswa untuk 133 kasus (Rp467,5 juta); dan jaminan kecelakaan kerja atau JKK dengan empat kasus (Rp247,2 juta).

Komang Gede Irawadi selaku Sekda Kabupaten Blora mengingatkan seluruh stakeholder baik bagian Kesra, Baznas, BUMN, BUMD, perusahaan platinum dapat membantu melindungi pekerja rentan yang ada di Kabupaten Blora.

Hal sama juga disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora M Andy Heriamsah yang berharap sektor perbankan dapat membantu Pemkab Blora dalam menaikkan coverage pekerja BPU dengan mendaftarkan nasabah kredit menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama masa pinjaman, sehingga non performance loan (NPL) dapat terjaga dengan baik yang disebabkan nasabah meninggal dunia. Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Perlindungan Pekerja Rentan di Ruang Rapat Bupati Blora. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK

Kegiatan yang merupakan bagian dari optimalisasi implementasi Inpres No 2 Tahun 2021, Perbup Blora No 86 Tahun 2021, dan percepatan peningkatan coverage kepesertaan di Pemkab Blora menghasilkan lima garis besar.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Blora kenalkan program ke pengurus Muhammadiyah

Kelima garis besar tersebut yakni pertama, menjadikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai salah satu program prioritas daerah untuk perlindungan bagi seluruh pekerja beserta keluarganya sesuai Inpres No 2 Tahun 2021.

Kedua, mengalokasikan sebagian APBD untuk memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal atau pekerja rentan yang ada di Kabupaten Blora; ketiga, mendorong adanya sistem perlindungan bagi pekerja informal dengan semangat gotong royong (alokasi sebagian CSR perusahaan besar, program Gandeng Gendong Karyawan ASN, dan perusahaan membantu iuran pekerja rentan).

Keempat, mengusulkan SK Bupati untuk program 1 kelurahan melindungi pekerja rentan di daerahnya dan peraturan bupati terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal di Kabupaten Blora; dan kelima, meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya Program Jamsostek melalui kegiatan bersama sosialisasi dan edukasi.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kematian kepada tiga ahli waris masing-masing sebesar Rp42 juta dan satu penerima di antaranya mendapatkan manfaat beasiswa. 


Baca juga: Bantu BPU, diluncurkanlah Zero Waste BPJAMSOSTEK Taste
Baca juga: Indiel Racing kerja sama dengan BPJAMSOSTEK lindungi pembalap dan official

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Sumarwoto
Copyright © ANTARA 2024