Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, segera melakukan labelisasi rumah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bentuk transparansi dalam penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan dalam labelisasi itu, rumah penerima bantuan akan diberikan tulisan "Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan".

"Label itu akan ditempelkan pada tembok atau dinding bagian depan rumah. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan transparansi penerima PKH sekaligus agar bantuan yang disalurkan oleh pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat tidak tumpang tindih," katanya.

Dia mengatakan labelisasi itu juga bertujuan memonitor dan mengevaluasi pemberian bantuan di Kota Pekalongan agar tepat sasaran.

Baca juga: 1.466 PKM program keluarga harapan di Temanggung masuk graduasi

Labelisasi tersebut, lanjut dia, untuk menghapus penerima dana sosial bagi keluarga mampu sehingga yang bersangkutan akan memiliki rasa malu jika rumahnya ditempel kertas bertuliskan "Kami Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH, Semoga Kami Segera Terbebas dari Kemiskinan".

Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf itu, mengatakan labelisasi ini sebetulnya sebagai bagian trik untuk menghilangkan masyarakat yang mengaku miskin hanya untuk mendapatkan bantuan.

Mental seperti itu, kata dia, memang harus dihilangkan karena sebetulnya yang bersangkutan sudah dalam kategori mampu secara ekonomi.

"Pelabelan ini sebagai bentuk transparansi siapa saja penerima program PKH ini sehingga dapat menjadi informasi sekaligus kontrol sosial bahwa keluarga yang bersangkutan tergolong keluarga miskin atau prasejahtera," katanya.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP2KB) Kota Pekalongan Yos Rosyidi mengatakan berdasarkan data jumlah keluarga penerima manfaat PKH pada 2022 sebanyak 11.225 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

"Seluruh masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang mendapat program PKH. Kami berharap KPM PKH yang menolak labelisasi agar membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari kepesertaan PKH. Selain itu labelisasi ini juga diharapkan akan mendorong kemandirian warga," katanya.

Baca juga: Penerima manfaat PKH di Kudus bertambah 7.351
Baca juga: 40 ribu warga Jateng tidak lagi masuk daftar PKH
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024