Jakarta (ANTARA) - Impor pakaian bekas semakin meningkat di Indonesia dan berlangsung sejak tahun 2017. Padahal, industri garmen di Indonesia menyerap banyak tenaga kerja serta melibatkan banyak UMKM kecil.

Untuk itu, Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel menyayangkan kondisi tersebut.

Rachmat Gobel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu mengungkapkan data yang dimuat media nasional bahwa nilai impor pakaian bekas itu mencapai triliunan rupiah per tahun.

Sementara, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 menyebutkan impor pakaian bekas dilarang dan jika sudah masuk harus dimusnahkan. Hal itu juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Selain melanggar aturan, impor pakaian bekas juga berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan karena di negara asalnya dikategori limbah dan sampah.

Rachmat Gobel yang juga mantan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri, Ristek, dan Maritim itu mengatakan membangun industri, khususnya garmen, membutuhkan kreativitas dan intelektual karena harus memahami desain, tren, pasar, manajemen industri, hingga manajemen sumber daya manusia.


"Ini tidak sebanding dengan skill importir pakaian bekas yang hanya membutuhkan koneksi dengan para pemegang kekuasaan dan kekuatan modal saja," katanya.

Ia menegaskan kemampuan membangun industri sekecil apapun akan memiliki dampak bagi keluarga dan masyarakat sekelilingnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rachmat Gobel: Impor baju bekas ancaman bagi industri garmen

Pewarta : Risbiani Fardaniah
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024