Magelang (ANTARA) - Seluruh pasar hewan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditutup selama 14 hari pada 24 Mei hingga 6 Juni 2022 sebagai langkah antisipasi setelah ditemukan dua ekor sapi suspect penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah ini.
"Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan pihaknya telah menemukan ada dua suspect terkait dengan PMK pada sapi, sehingga harus ada pembuktian di laboratorium.
"Tetapi kami mengambil langkah pasar ditutup, dari pada nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," katanya.
Baca juga: Antisipasi PMK, polisi amankan penutupan pasar hewan di Banjarnegara
Menurut dia, penutupan sementara pasar hewan merupakan langkah strategis dalam melindungi ternak di Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan pasar hewan di Kabupaten Magelang meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari
Selama dilakukan penutupan, katanya, dilakukan penyemprotan disinfektan yang menjadi kewenangan Dispeterikan di pasar.
"Kewenangan kami hanya di pasar, sedangkan untuk lalu lintas itu kewenangan provinsi," katanya.
Joni menuturkan Dispeterikan Kabupaten Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat untuk bisa menyosialisasikan sampai ke tingkat desa.
Baca juga: Antisipasi penyebaran PMK, Disnakkan Boyolali semprot disinfektan di pasar hewan
Baca juga: Kapolres Temanggung cek pasar hewan
Baca juga: Bupati Purbalingga: aktivitas di pasar hewan ikuti protokol kesehatan
"Selama ditutup dilakukan penyemprotan dengan disinfektan," kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispeterikan) Kabupaten Magelang Joni Indarto di Magelang, Senin.
Ia menyampaikan pihaknya telah menemukan ada dua suspect terkait dengan PMK pada sapi, sehingga harus ada pembuktian di laboratorium.
"Tetapi kami mengambil langkah pasar ditutup, dari pada nanti ternyata positif kemudian menyebar di wilayah Kabupaten Magelang," katanya.
Baca juga: Antisipasi PMK, polisi amankan penutupan pasar hewan di Banjarnegara
Menurut dia, penutupan sementara pasar hewan merupakan langkah strategis dalam melindungi ternak di Kabupaten Magelang.
Ia menyebutkan pasar hewan di Kabupaten Magelang meliputi Muntilan, Grabag, Kaliangkrik, Salaman, Borobudur, Ngablak, Pakis, dan Windusari
Selama dilakukan penutupan, katanya, dilakukan penyemprotan disinfektan yang menjadi kewenangan Dispeterikan di pasar.
"Kewenangan kami hanya di pasar, sedangkan untuk lalu lintas itu kewenangan provinsi," katanya.
Joni menuturkan Dispeterikan Kabupaten Magelang sudah membuat surat edaran yang ditujukan kepada camat untuk bisa menyosialisasikan sampai ke tingkat desa.
Baca juga: Antisipasi penyebaran PMK, Disnakkan Boyolali semprot disinfektan di pasar hewan
Baca juga: Kapolres Temanggung cek pasar hewan
Baca juga: Bupati Purbalingga: aktivitas di pasar hewan ikuti protokol kesehatan