Semarang (ANTARA) - Sebanyak 227 petugas sensus penduduk di Kabupaten Semarang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK melalui dua program yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepala BPS Kabupaten Semarang Sri Wiyadi menjelaskan saat ini BPS Kabupaten Semarang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ungaran terkait dengan kepesertaan petugas sensus yang ada di wilayah Kabupaten Semarang.

"Kami percaya melalui BPJAMSOSTEK bisa melindungi tenaga kerja," kata Sri Wiyadi dalam kegiatan sosialisasi Program BPJAMSOSTEK, sekaligus penyerahan simbolis kartu kepesertaan kepada petugas Sensus Penduduk Tahun 2020 di Kantor BPS Kabupaten Semarang, Rabu, 18 Mei 2022.

Dia berharap dengan mengikutsertakan sejumlah 227 petugas sensus dalam BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat bekerja dengan nyaman, aman, dan bisa tenang karena telah mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga target Sensus Penduduk 2020 dapat terselesaikan dengan tepat waktu.

"Tidak hanya itu, petugas sensus pun nantinya bisa menghasilkan data kependudukan yang tepat dan berkualitas," tambahnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran Budi Jatmiko menyampaikan apresiasi terhadap BPS Kabupaten Semarang yang secara sukarela mendaftarkan petugas sensus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk jangka waktu kepesertaan petugas sensus, selama kegiatan sensus berlangsung atau kurang lebih satu bulan dengan iuran senilai Rp41.300 dibayarkan oleh BPS Kabupaten Semarang.

"Kemudian jika nanti untuk kepesertaannya ingin terus berlanjut, bisa diteruskan secara mandiri dengan program Bukan Penerima Upah (BPU)," katanya.

Ia menambahkan BPJAMSOSTEK Cabang Ungaran selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta.

"Karena saat ini, manfaat dari program yang ada pada BPJAMSOSTEK sudah naik dibandingkan tahun sebelumnya," katanya.

Ia menjelaskan untuk santunan Jaminan Kematian yang sebelumnya Rp24 juta kini naik menjadi Rp42 juta, dengan perhitungan iuran yang sama.

"Kami berharap, seluruh pekerja bisa untuk merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk hadirnya negara dalam menjamin kesejahteraan para pekerja di Indonesia," imbuhnya.

Program tersebut, katanya, merupakan hak setiap tenaga kerja, baik formal maupun informal.

"Apalagi untuk petugas sensus penduduk ini merupakan pejuang garda terdepan dalam melakukan pemutakhiran data kependudukan Indonesia," tutup Jatmiko.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024