Batang (ANTARA) - Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkannak) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan 13 sapi yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK), enam di antaranya telah dilakukan uji klinis oleh Balai Besar Veteriner Wates, Yogyakarta.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dislutkannak Kabupaten Batang Syam Manohara di Batang, Selasa, mengatakan enam di antara 13 sapi yang dilakukan uji klinis tersebut akan diketahui hasil laboratorium empat hari ke depan.

"Saat ini, ada tujuh ekor sapi yang terindikasi PMK dengan melihat ciri-cirinya. Kami sudah memeriksa dan nanti dari Balai Besar Veteriner akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan sapi itu apakah benar terindikasi PMK," katanya.

Sebanyak 13 sapi yang terindikasi PMK tersebut, yaitu tiga ekor di Desa Rowobelang Kecamatan Batang, tiga di Desa Rejosari Barat Kecamatan Tersono, dan tujuh di Desa Menguneng, Kecamatan Warungasem.

Baca juga: Empat ekor sapi terjangkit PMK di Rembang dinyatakan sembuh

Dia mengatakan beberapa sapi yang terindikasi PMK itu sudah menunjukkan hipersalivasi atau air liur sapi yang terus mengalir secara menyambung, muncul lesi atau sejenis sariawan di mulut sapi meski air liur itu belum sampai ke permukaan kaki.

"Yang muncul lesinya ada empat sapi dan tujuh sapi hipersalivasi ketujuh sapi. Kami akan menggelar rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait untuk memastikan langkah penanganan selanjutnya," katanya.

Syam Manohara mengingatkan peternak harus menjaga kebersihan kandang secara rutin dengan menyemprotkan cairan disinfektan dan pemberian vitamin setiap hari.

"Populasi sapi di daerah mencapai 23 ribu sapi dan yang terindikasi penyakit mulut dan kaki, baru 13 sapi," katanya.

Baca juga: Poktan Banyumas optimistis penjualan sapi tidak terdampak PMK

Kepala Kepolisian Resor Batang AKBP Irwan Susanto saat meninjau lokasi peternakan sapi berpesan pada para peternak untuk wajib berkoordinasi dengan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Batang untuk memeriksakan kondisi kesehatan ternak.

"Kami minta para peternak sapi selalu melaporkan apabila ada ternaknya ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku agar tidak menular pada ternak lainnya. Hal ini sebagai langkah antisipasi agar penyakit mulut dan kuku pada ternak tidak menyebar," katanya.

Phaknya siap melibatkan anggota bhabinkamtibmas dan Babinsa Kodim 0736/Batang untuk terlibat dalam unit reaksi cepat penanganan penyakit mulut dan kuku yang dibentuk oleh Pemkab Batang.

Pihaknya mendorong peguyuban pengusaha peternakan bersama-sama mengendalikan penularan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

"Kami minta peternak jangan mencari keuntungan dari penyakit karena nantinya akan timbul kerugian yang besar," kata AKBP Mochamad Irwan Susanto.

Baca juga: Cegah PMK, peternak di Jepara dilarang datangkan ternak dari daerah wabah

Pewarta : Kutnadi
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2025