Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp34 miliar untuk insentif guru dan tenaga kependidikan non-aparatur sipil negara.

Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan bahwa pemberian insentif kepada guru dan tenaga pendidik tersebut dianggarkan melalui dana bantuan operasional daerah (Bosda).

"Nilai insentifnya yang diterima para guru dan tenaga kependidikan setiap bulan bervariasi sesuai dengan masa pengabdian," katanya.

Ia menyebutkan nilai insentif terendah bagi guru non-ASN sebesar Rp800 ribu per bulan dan tertinggi Rp1,8 juta per bulan, dan penjaga sekolah Rp500 ribu/ bulan.

"Nilai insentif sebesar itu, tidak ada di daerah lain. Hanya ada di Kabupaten Batang sehingga kami berharap mereka tetap semangat untuk mengabdi dan mengajar," katanya.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan dia belum berani menjanjikan kenaikan insentif tenaga pendidikan non-ASN pada tahun mendatang karena kemampuan APBD yang terbatas. 

"Kami harus melihat kemampuan keuangan di APBD setiap tahunnya. Jika memang ada potensi lebih pasti kami mengerti kok untuk menambahnya," katanya.

Bupati Wihaji mengatakan sangat memahami suasana kebatinan para guru non-ASN yang telah lama mengabdi mencerdaskan generasi bangsa.

"Pemerintah Pusat memberikan batasan usia guru menjadi ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). namun kami juga harus memberikan solusi, antara lain memprioritaskan guru non-ASN yang sudah lama mengabdi," katanya.***2***


 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024