Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan pada arus mudik Lebaran terus meningkatkan pengawasan dan melakukan tera ulang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum serta pertashop.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Pekalongan Bambang Saptono di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan pengawasan dan tera ulang tersebut sebagai upaya mencegah kecurangan yang dilakukan oleh pemilik SPBU dan pertashop yang bisa merugikan konsumen.

"Aktivitas tera ulang tetap berjalan seperti biasa namun menjelang arus mudik, kami juga melakukan pengawasan ke SPBU dan pertashop di daerah itu," katanya.

Disebutkan Bambang, menjelang Lebaran memang sejumlah pemilik SPBU mengganti perangkat dan jenis layanan dari pertamina dek ke jenis lainnya.

Selama Ramadan, aktivitas tera ulang yang dilakukan di kantor sudah turun karena sebelumnya pihaknya melakukan tera ulang sebelum memasuki bulan puasa. "Untuk hari ini, kami melakukan pengawasan ke SPBU dan pertashop. Kami juga sudah menjadwalkan tera ulang dengan pihak Superindo," katanya.

Menurut dia, selama kegiatan tera ulang, pihaknya menemukan dua pertashop yang sudah ditera tiga kali dan melebihi ambang batas serta nelum memiliki tanda tera.

"Ambang batas setiap 20 liter harusnya 100 mililiter. Kami sudah sampaikan kepada petugas disana agar jangan sampai merugikan konsumen, harus tepat ukur agar bisa dilegalkan," katanya.***1***

Baca juga: Disdag Kudus pastikan semua SPBU jalani tera ulang

Baca juga: Cegah kecurangan, Pemkab Batang lakukan tera ulang SPBU

Baca juga: 14 SPBU di Pekalongan ditera ulang

Pewarta : Kutnadi
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024