Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah A Yuspahruddin kembali menegaskan pentingnya mitigasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada seluruh jajarannya.
Arahan itu disampaikannya dalam sambutan sebelum membuka kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) se-eks Karesidenan Banyumas, Kamis (31/3).
"Saya berharap sebelum melaksanakan tugas, anda semua harus bisa memitigasi risiko yang ada tempat anda. Sebelum masuk kerja, apalagi di tempat yang baru, kita benar-benar harus bisa mendeteksi risiko-risiko apa yang terjadi," katanya.
Yuspahruddin mencontohkan, mitigasi tidak hanya diperuntukkan bagi lingkungan kerja, namun juga terhadap Sumber Daya Manusia atau pegawai dan para warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya segala potensi yang bisa berdampak negatif terhadap organisasi harus diinventarisir dan dikendalikan sejak dini, agar pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik, optimal dan sesuai target.
"Supaya kita semua aman. Supaya kita tertib aman, nyaman, dan tenang dalam bekerja. Yang terpenting, kita semua melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: Kemenkumham genjot peningkatan SDM dengan SPIP
Kakanwil menambahkan bahwa semua manusia pasti pernah dan masih akan berbuat salah, namun kesalahan itu bisa ditekan bila sudah diprediksi sejak dini.
"Kalo kita sudah bisa membaca, kemungkinan berburuk yang akan terjadi, kita akan bisa mencegah risiko itu terjadi, atau minimal mengurangi dampaknya," katanya menjelaskan.
Lebih tegas, pria yang lama bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini menekankan untuk tidak mencoreng nama baik Kemenkumham.
"Kalau kita mengkhianati kementerian dan HAM ini itu salah benar. Jangan pernah mempermalukan Kementerian ini yang telah memberikan makan kepada kita," katanya penuh penegasan.
Baca juga: Kemenkumham Jateng bersama DJKI gelar workshop terkait paten
Kakanwil juga membahas tentang salah satu unsur SPIP lainnya, yakni komunikasi dan informasi.
Untuk hal ini, Yuspahruddin menaruh atensi terhadap pentingnya publikasi yang disampaikan kepada masyarakat.
"Sedikit apapun yang kita kerjakan sampaikan kepada masyarakat. Perbuatan baik yang anda lakukan segera informasikan kepada masyarakat. Penting untuk masyarakat tau bagaimana kinerja kita," katanya tegas.
Kegiatan penguatan berlangsung dua hari sebagaimana laporan yang disampaikan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhayarsono selaku ketua panitia.
Kegiatan pembukaan diikuti oleh seluruh Kepala UPT se-eks Karesidenan Banyumas dengan peserta dua orang perwakilan dari masing-masing UPT se-eks Karesidenan Banyumas, yakni Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kanim Kelas I Non TPI Cilacap, Lapas Kelas IIA Narkotika Purwokerto, Lapas Kelas IIB Cilacap, dan Bapas Kelas II Purwokerto.
Ikut juga perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas; Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Cilacap.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Pejabat Fungsional Madya pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Ardhi.
Arahan itu disampaikannya dalam sambutan sebelum membuka kegiatan Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) se-eks Karesidenan Banyumas, Kamis (31/3).
"Saya berharap sebelum melaksanakan tugas, anda semua harus bisa memitigasi risiko yang ada tempat anda. Sebelum masuk kerja, apalagi di tempat yang baru, kita benar-benar harus bisa mendeteksi risiko-risiko apa yang terjadi," katanya.
Yuspahruddin mencontohkan, mitigasi tidak hanya diperuntukkan bagi lingkungan kerja, namun juga terhadap Sumber Daya Manusia atau pegawai dan para warga binaan pemasyarakatan.
Menurutnya segala potensi yang bisa berdampak negatif terhadap organisasi harus diinventarisir dan dikendalikan sejak dini, agar pelaksanaan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan baik, optimal dan sesuai target.
"Supaya kita semua aman. Supaya kita tertib aman, nyaman, dan tenang dalam bekerja. Yang terpenting, kita semua melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepada kita dengan sebaik-baiknya," katanya.
Baca juga: Kemenkumham genjot peningkatan SDM dengan SPIP
Kakanwil menambahkan bahwa semua manusia pasti pernah dan masih akan berbuat salah, namun kesalahan itu bisa ditekan bila sudah diprediksi sejak dini.
"Kalo kita sudah bisa membaca, kemungkinan berburuk yang akan terjadi, kita akan bisa mencegah risiko itu terjadi, atau minimal mengurangi dampaknya," katanya menjelaskan.
Lebih tegas, pria yang lama bertugas di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini menekankan untuk tidak mencoreng nama baik Kemenkumham.
"Kalau kita mengkhianati kementerian dan HAM ini itu salah benar. Jangan pernah mempermalukan Kementerian ini yang telah memberikan makan kepada kita," katanya penuh penegasan.
Baca juga: Kemenkumham Jateng bersama DJKI gelar workshop terkait paten
Kakanwil juga membahas tentang salah satu unsur SPIP lainnya, yakni komunikasi dan informasi.
Untuk hal ini, Yuspahruddin menaruh atensi terhadap pentingnya publikasi yang disampaikan kepada masyarakat.
"Sedikit apapun yang kita kerjakan sampaikan kepada masyarakat. Perbuatan baik yang anda lakukan segera informasikan kepada masyarakat. Penting untuk masyarakat tau bagaimana kinerja kita," katanya tegas.
Kegiatan penguatan berlangsung dua hari sebagaimana laporan yang disampaikan Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhayarsono selaku ketua panitia.
Kegiatan pembukaan diikuti oleh seluruh Kepala UPT se-eks Karesidenan Banyumas dengan peserta dua orang perwakilan dari masing-masing UPT se-eks Karesidenan Banyumas, yakni Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kanim Kelas I Non TPI Cilacap, Lapas Kelas IIA Narkotika Purwokerto, Lapas Kelas IIB Cilacap, dan Bapas Kelas II Purwokerto.
Ikut juga perwakilan Rutan Kelas IIB Banyumas; Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Rutan Kelas IIB Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purbalingga, Rupbasan Kelas II Purwokerto dan Rupbasan Kelas II Cilacap.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari Pejabat Fungsional Madya pada Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Ardhi.