Jepara (ANTARA) - Pemilik tempat usaha kios pertamini di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang menjual bahan bakar minyak (BBM) secara eceran diminta memenuhi standar keamanan untuk mencegah dari ancaman terjadinya kebakaran, kata Kepala Seksi Pemadam Kebakaran Kabupaten Jepara Surono.

"Jika bisa, standar keamanannya mirip dengan SPBU sehingga potensi terjadinya kebakaran bisa diminimalkan," ujarnya menanggapi adanya tempat usaha pertamini di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Sabtu.

Ia berharap kelengkapan sarana dan prasarana keamanan dari kebakaran dilengkapi.

Selain itu, kata dia, pemilik tempat usaha pertamini juga harus tegas dengan aturan larangan merokok karena bisa menyulut terjadinya kebakaran.

Penempatan tangki penampung bahan bakar minyak (BBM), kata dia, juga jangan berdekatan dengan pompa penyalur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara peristiwa kebakaran pertamini di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Jepara, terjadi Sabtu (12/3) pukul 09.40 WIB.

Tim Pemadam Kebakaran Pemkab Jepara yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.45 WIB itu, berhasil memadamkan api sekitar pukul 10.15 WIB.

Adapun penyebab terjadinya kebakaran, diduga karena korsleting listrik. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta karena kios pertamini milik warga desa setempat tersebut hangus terbakar dan pemilik pertamini juga mengalami luka bakar pada kaki.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024