Semarang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah minta KH Miftachul Akhyar tetap menjabat Ketua Umum MUI meski saat ini ia menjadi Rais Am PBNU.

Rapat pengurus MUI Jateng di Semarang, Jumat (11/3) sepakat tidak menerima permohonan pengunduran Miftachul Akhyar dan tetap memintanya memimpin MUI hingga masa bakti selesai.

Dalam siaran pers yang diterima, Jumat, disebutkan bahwa rapat MUI Jateng yang dipimpin Ketum Dr KH Ahmad Darodji dan Sekum KH Muhyiddin itu dihadiri Ketua Dewan Pertimbangan KH Ali Mufiz, pengurus harian, dan ketua komisi. Rapat memutuskan tidak menerima pengunduran diri Miftachul Akhyar.

Sikap MUI Jateng dituangkan dalam surat Nomor : A.5/DP P.XIII/SR/III/2021, tertanggal 11 Maret 2022 dan diteken Ketum Ahmad Darodji dan Sekum Muhyiddin dengan ditujukan kepada Ketua Umum MUI di Jakarta.

Argumentasi yang dibangun MUI Jateng untuk mempertahankan Miftachul Akhyar karena yang bersangkutan dinilai sebagai sosok dan tokoh yang memiliki integritas keulamaan tinggi sehingga masih dibutuhkan umat dan bangsa Indonesia.

“MUI Jawa Tengah mengajak semua pihak untuk mempertahankan KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum MUI hingga akhir masa jabatan,” tegas Darodji kepada pers usai memimpin rapat.

MUI Jateng dalam rumusan hasil rapat tidak menggunakan diksi "menolak" tetapi "tidak menerima" pengunduran diri Miftachul. 

Menurut dia, bila permohonan mundur Miftachul Akhyar diterima, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kegaduhan yang disebabkan pro dan kontra yang muaranya tidak hanya melanda MUI tapi dapat meluas ke berbagai lini.

"Tentu sikap semacam ini tidak kita kehendaki bersama," katanya.

Maka, tambah Darodji, sikap mempertahankan Miftachul Akhyar tetap memimpin MUI merupakan langkah terbaik.

Darodji berharap sikap MUI Jateng dapat didukung oleh semua pihak mengingat permohonan mundur Miftachul Akhyar dari Ketum MUI, terkait dengan Muktamar NU di Lampung, beberapa waktu lalu.

Pada saat itu, dalam rapat Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA), ada yang meminta Miftachul Akhyar -- bila ditetapkan sebagai Rais Am PBNU -- agar tidak rangkap jabatan dengan Ketua Umum MUI.

Menurut Darodji, sebelumnya, KH Sahal Machfudh dan KH Ma'ruf Amin saat itu juga menjabat sebagai Rais Am PBNU dengan Ketum MUI, juga tidak ada masalah.

Menindaklanjuti hasil rapat MUI Jateng ini, Darodji siap menemui Miftachul Akhyar dan sesepuh PBNU KH Musthofa Bisri (Gus Mus) agar problem krusial tersebut dapat terpecahkan. ***

Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024