Kudus (ANTARA) - Program trisula pertanahan yang digagas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan melibatkan pemerintahan desa nantinya bisa juga dijadikan basis data terpadu di desa untuk mendukung pembangunan agar lebih tepat sasaran.

"BPN hanya memfasilitasi saja, bahwa dalam pembuatan basis data pertanahan ada standar yang harus dipenuhi oleh setiap desa sehingga ketika dikerjakan pihak ketiga hasil atau output-nya sama sehingga nantinya ketika petanya digabung menjadi tingkat kecamatan bisa terbentuk," kata Kepala BPN Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo di Kudus, Jumat.

Ia mengungkapkan pembentukan basis data pertanahan atau dikenal dengan program trisula tersebut juga terdapat informasi pemilik per bidang tanahnya, sehingga potret desa pun bisa diketahui, termasuk potensi yang bisa dikembangkan serta lahan yang memang bisa digunakan untuk investasi.

Nantinya, kata dia, pemerintah desa bisa mengembangkannya dengan menambah atribut lain, seperti kategori penduduknya miskin atau mampu serta atribut lain untuk potret desa.

"Jika peta tematik berbasis bidang tersebut sudah terbentuk dan desa mampu mengembangkannya menjadi lebih rinci, maka perencanaan pembangunan setiap tahunnya akan lebih baik dan lebih tepat sasaran karena program pembangunannya berdasarkan basis data yang dimiliki," ujarnya.

Program pembentukan peta tematik berbasis bidang atau dikenal program trisula yang melibatkan Pemkab Kudus, BPN dan Pemdes itu sudah dimulai sejak tahun 2021. Diawali dengan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Pemkab Kudus, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan petunjuk teknis soal spesifikasi dalam pembentukan peta tematik tersebut.

Hal itu bertujuan agar setiap desa dalam perencanaannya ada keseragaman, termasuk pihak ketiga yang melaksanakan proyek tersebut juga mengikuti spesifikasi yang ditentukan. Sehingga ketika dikerjakan pihak ketiga hasil atau output-nya sama sehingga nantinya ketika petanya digabung menjadi tingkat kecamatan atau kabupaten bisa membentuk peta secara utuh.

Adapun anggarannya diambilkan dari dana desa oleh masing-masing desa. Sedangkan yang sudah berjalan pada tahun 2021 baru 37 desa dari 66 desa yang menjadi target.

"Karena pihak ketiga yang mampu mengerjakan pembuatan peta tematik berbasis bidang tersebut hanya tiga perusahaan sehingga banyak pemerintah desa yang mengundurkan diri khawatir tidak terlaksana. Pada tahun ini mudah-mudahan jumlah desa yang melaksanakan program tersebut semakin bertambah dan bisa tuntas secepatnya, mengingat manfaatnya juga cukup besar," ujarnya.

Bupati Kudus Hartopo juga sudah menginstruksikan semua desa untuk mengikuti program trisula pertanahan yang digagas BPN karena bertujuan untuk mewujudkan data pertanahan berbasis bidang yang valid dan berkelanjutan. Dari 132 desa/kelurahan tercatat baru 37 desa yang sudah mengikuti program tersebut.

Program Trisula, kata Hartopo, juga menguntungkan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengambilan kebijakan maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pajak serta bisa mencegah terjadinya sengketa tanah. 

Baca juga: Semua desa di Kudus diminta ikuti program trisula cegah sengketa tanah

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024