Yogyakarta (ANTARA) -
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendorong para korban kekerasan seksual agar tidak takut melapor kepada aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa yang dialaminya.

"Problem soal kekerasan seksual ini adalah banyak masyarakat yang tidak mau lapor, mereka ada yang takut, ada yang malu karena aib dan sebagainya, padahal pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi," katanya saat menjadi pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta, Selasa.

Ia menyebutkan data yang masuk di Jawa Tengah pada 2021 tercatat 2.257 korban mengalami kekerasan, meskipun diduga masih ada korban yang takut atau tidak mau melapor terkait dengan kekerasan seksual yang dialami.

Baca juga: UU TPKS harus lindungi korban kekerasan seksual

Dia menjelaskan langkah pertama dilakukan di Jateng terkait dengan hal itu membuka kanal-kanal aduan terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak, termasuk membuat peraturan daerah khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kami juga menggandeng jejaring kelompok peduli, LSM, aparat penegak hukum dan kerja sama dengan provinsi lain. Kami menyediakan selter-selter lengkap dengan nomor kontak agar masyarakat tidak takut melapor," ujarnya.

Kendati demikian, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan lapor karena takut datanya tersebar ke publik.

Ganjar meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar melindungi korban kekerasan seksual.

"Saya minta masyarakat percaya, saya selalu tekankan ke jajaran, hati-hati menangani kasus kekerasan seksual ini. Kadang sudah tertutup, tapi tetap bocor dan viral di media sosial, sehingga korban jadi sasaran 'bullying' (perundungan). Kekerasan seksual harus betul-betul kita cegah, edukasi terus menerus dan kalau soal anak, saya tegaskan jangan pernah diekspos," katanya.

Orang nomor satu di Jateng itu, mengapresiasi seminar nasional yang diselenggarakan Fakultas Hukum UGM terkait dengan isu kekerasan seksual, apalagi diundang antara lain tokoh-tokoh kompeten, aktivis, dosen, pengacara, dan hakim agung.

"Kalau saya hanya 'sharing' (berbagi) dari sisi pengalaman birokrat, apa yang mesti dilakukan dalam konteks pencegahan, pengelolaan dan bagaimana melindungi korban. Diskusinya sangat menarik, karena kontennya penting untuk persiapan RUU TPKS yang hari ini menjadi isu dan perbincangan publik. Dan mudah-mudahan bisa menjadi masukan sehingga rasa keadilan akan dirasakan masyarakat," kata Ganjar.

Baca juga: Pemprov Jateng siap dampingi anak korban perceraian ortu

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024