Kudus (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong pemerintah daerah segera menuntaskan pemutakhiran data berbasis tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) desa, yang dibutuhkan untuk menentukan rencana aksi pembangunan desa.

"Karena SDGs desa ini merupakan modal utama untuk memetakan secara detail dan tidak bisa diperdebatkan lagi. Asal proses pendataan di desa benar, ini tidak akan ada yang mengalahkan," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja di Kudus, Minggu (13/2).

Ia menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan lengkap di tingkat desa dalam pelaksanaan program-program pembangunan, termasuk program penanggulangan kemiskinan.

Baca juga: Kudus peroleh bantuan program desa peternakan terpadu dari Kemendes

"Kuncinya ya itu, datanya lengkap, akurat, dan berkesinambungan. Kalau pemerintah desa sudah memiliki basis data, tentunya harus selalu dimutakhirkan. Untuk itulah, pemerintah desa harus diberikan kepercayaan penuh dalam melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs desa," katanya.

"Kalau pun Kemendes ngomong kemiskinan, itu asumsi dan tidak tahu di mana. Tetapi kalau tanya ke desa, mereka tahu orangnya, tempat tinggalnya, dan kondisinya saat itu," ia menambahkan.

Menurut Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kudus Moh Ali Khomsin, Pemerintah Kabupaten Kudus sudah melakukan pemutakhiran data berbasis SDGs sejak tahun 2021.

"Setiap enam bulan selalu dimutakhirkan sehingga besar harapannya potret kemiskinan lebih presisi karena lebih dekat dengan masyarakatnya dan waktunya lebih singkat dalam pemutakhiran," kata dia.

Pemutakhiran data berbasis SDGs desa mencakup pemutakhiran data-data yang berkenaan dengan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di desa, antara lain mewujudkan desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak sanitasi dan air bersih, serta desa berenergi bersih dan terbarukan.

Tujuan lainnya yakni mewujudkan pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman desa aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, dan kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

Baca juga: Bappenas apresiasi USAID dukung Indonesia capai target SDGs
 

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mahmudah
Copyright © ANTARA 2024