Tukang cukur diacungi celurit, kasusnya berakhir damai
Selasa, 1 Februari 2022 22:38 WIB
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terjadi keributan di DP Barbershop berlokasi di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 23 Januari 2022. ANTARA/HO-Istimewa
Kabupaten Bogor (ANTARA) - Petugas Kepolisian dari Polres Bogor berhasil memediasi seorang tukang cukur berinisial S dengan konsumennya yang mengacungi celurit di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga berakhir damai.
"Akhirnya korban S memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan," terang Kapolsek Jonggol, Kompol Sularso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Selasa.
Menurut dia, korban S datang ke Kantor Polsek Jonggol pada Minggu, 30 Januari 2022, meminta pendampingan dari Polsek Jonggol untuk memediasi peristiwa yang terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022.
“Selanjutnya Kanit Sabhara dan anggota Patroli mendampingi korban S untuk mediasi bersama dengan laki-laki tersebut bertempat di Pos Security Bukit Orcid Perumahan Citra Indah," terang Sularso.
Ia menyebutkan, awalnya keributan yang sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di DP Barbershop berlokasi di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Sularso mengatakan, seorang laki-laki yang datang menghampiri korban S dengan mengacungi celurit merupakan konsumen yang merasa tidak puas dengan hasil potongan rambut oleh korban S.
Pasalnya, laki-laki tersebut sudah meminta korban S mencukur sesuai dengan model rambut yang ditunjukkan menggunakan ponsel.
"Merasa potongan rambut yang tidak sesuai laki-laki tersebut pun tidak terima dan mengambil senjata tajam celurit di dalam mobil miliknya kemudian mengacungkannya kepada korban S sambil memarahinya," kata Sularso.
Seorang tukang cukur berinisial S saat menyatakan bahwa perkaranya telah selesai dengan musyawarah. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
"Akhirnya korban S memutuskan untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan," terang Kapolsek Jonggol, Kompol Sularso dalam keterangan tertulisnya yang diterima Antara di Bogor, Selasa.
Menurut dia, korban S datang ke Kantor Polsek Jonggol pada Minggu, 30 Januari 2022, meminta pendampingan dari Polsek Jonggol untuk memediasi peristiwa yang terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022.
“Selanjutnya Kanit Sabhara dan anggota Patroli mendampingi korban S untuk mediasi bersama dengan laki-laki tersebut bertempat di Pos Security Bukit Orcid Perumahan Citra Indah," terang Sularso.
Ia menyebutkan, awalnya keributan yang sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di DP Barbershop berlokasi di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Sularso mengatakan, seorang laki-laki yang datang menghampiri korban S dengan mengacungi celurit merupakan konsumen yang merasa tidak puas dengan hasil potongan rambut oleh korban S.
Pasalnya, laki-laki tersebut sudah meminta korban S mencukur sesuai dengan model rambut yang ditunjukkan menggunakan ponsel.
"Merasa potongan rambut yang tidak sesuai laki-laki tersebut pun tidak terima dan mengambil senjata tajam celurit di dalam mobil miliknya kemudian mengacungkannya kepada korban S sambil memarahinya," kata Sularso.
Seorang tukang cukur berinisial S saat menyatakan bahwa perkaranya telah selesai dengan musyawarah. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai Semarang gagalkan impor ratusan ribu pisau cukur ilegal asal Tiongkok
15 December 2022 16:57 WIB, 2022
Bea Cukai Tanjung Emas gagalkan pengiriman ratusan ribu alat cukur ilegal
26 October 2020 16:26 WIB, 2020
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Jokowi jalani pemeriksaan di Polresta Surakarta terkait tudingan ijazah palsu
11 February 2026 20:53 WIB