Semarang (ANTARA) - Bertepatan dengan Hari Jadi Imigrasi yang ke 72, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meresmikan 2 inovasi terbaru berupa aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) dan Elektronik Cegah Tangkal (e-Cekal).

Dua aplikasi tersebut dilaunching Menkumham Yasonna H, Kamis (27/1), bersamaan dengan digelarnya acara Tasyakuran Hari Bhakti Imigrasi ke 72 terpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta.

Aplikasi M-Paspor merupakan pemutakhiran aplikasi pendahuluan yaitu Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO). M-Paspor telah diujicoba di tiga Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dan Kantor Imigrasi Tangerang.

Melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi, sehingga pemohon cukup menunjukkan berkas aslinya saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka, sementara Aplikasi e-Cekal dilahirkan guna penguatan pengawasan dan penegakan hukum di bidang Keimigrasian.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jateng Santosa menjelaskan maksud diluncurkan dua aplikasi itu yakni untuk meningkatkan pelayanan masyarakat Imigrasi selalu berusaha untuk membuat inovasi.

Menurut Santosa, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan Keimigrasian menjadi lebih mudah, karena hanya dengan smartphonenya masyarakat dapat melakukan pendaftaran hingga melakukan pengisian syarat-syarat yang telah ditentukan, sekaligus untuk mencegah terjadinya praktik KKN karena mengurangi frekuensi pertemuan masyarakat dengan pihak ketiga, oknum atau calo.

"Pertama (memberikan) kepastian itu sudah jelas. Kedua, secara langsung masyarakat bisa mengakses tidak perlu menggunakan pihak-pihak ketiga. Untuk e-Cekal juga untuk memberikan kemudahan, khususnya bagi mitra kerja Imigrasi. e-Cekal, juga dalam rangka memberikan kemudahan dari rekan-rekan APH, dari Kepolisian, Kejaksaan, Keuangan," katanya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng dorong pegawainya tak berhenti menuntut ilmu

Dengan e-Cekal Aparat Penegak Hukum terkait diberikan akses langsung untuk melakukan pencekalan terhadap pelaku kejahatan yang ingin keluar dari negara Indonesia. Mereka bisa mengakses langsung, diberikan hak akses untuk memasukkan (daftar cekal), misalnya pelanggaran-pelanggaran atau buat Kepolisian, Kejaksaan yang perlu cepat dicekal bisa secara online, jadi tidak perlu bersurat lagi. Direktorat Jenderal Imigrasi akan standby 24 jam untuk memantau.

"Alhamdulillah, semua ada 7 Satuan Kerja Keimigrasian di Jawa Tengah. 6 Kantor Imigrasi dan 1 Rudenim. Alhamdulillah semuanya sudah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi), sekarang berusaha untuk untuk meningkat menjadi WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani)," kata Santosa.

Jajaran Kanwil Kemenkumham Jateng mengikuti upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke 72 tahun 2022 secara virtual dari aula lantai 3. Tampak di ruangan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Keimigrasian Santosa, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi, serta para pejabat administrasi dan Kantor Wilayah, Kepala dan Pejabat Administrasi UPT se Kota Semarang, serta pegawai Divisi Keimigrasian. Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, mengikuti upacara dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilacap.

Baca juga: Kemenkumham Jateng serahkan tanah ke Rutan Salatiga

Inspektur Upacara, Menkumham Yasonna H Laoly mengingatkan jajaran Imigrasi untuk memaknai usia 72 sebagai media untuk instrospeksi dan evaluasi, serta semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi Transparan dan Inovatif (PASTI).

"Jangan sampai ada oknum Imigrasi yang melakukan kesalahan dan lengah dalam melakukan pengawasan Keimigrasian. Tindakan seperti itu tidak dapat ditolerir karena dapat menurunkan kepercayaan publik," katanya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Kepala Divisi Administrasi Jusman menyampaikan harapannya untuk Imigrasi Indonesia agar semakin sukses, jaya selalu, melaksanakan tugas fungsi khususnya menjaga pintu-pintu gerbang negara kita.

"Karena sekarang eranya memang pembangunan zona integritas jadi masih fokus ke situ, bagaimana integritas semua petugas petugas imigrasi kita memberikan kemudahan-kemudahan layanan dan tentunya juga bukan hanya layanan kepada orang Indonesia tetapi juga pelayanan terhadap warga asing yang ada di wilayah Jawa Tengah," katanya.

Baca juga: Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Kemenkumham Jateng gelar upacara dan tabur bunga

Pewarta : KSM
Editor : Nur Istibsaroh
Copyright © ANTARA 2024