Jakarta (ANTARA) - Kota Solo resmi ditetapkan menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, menggantikan Vietnam yang memutuskan mundur dan hanya akan menggelar SEA Games pada 12-23 Mei mendatang.
Keputusan penetapan Solo sebagai tuan rumah pengganti ASEAN Para Games itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan ASEAN Para Sports Federation (APSF) pada 14 Januari lalu.
ASEAN Para Games edisi ke-11 itu rencananya akan diadakan pada 20-31 Juli mendatang tidak hanya di kota Solo, tetapi juga di beberapa daerah sekitar.
“Setelah ditiadakannya APG Filipina 2019 dan Vietnam menolak menjadi tuan rumah APG 2022, Pak Presiden (Joko Widodo) mengambil keputusan untuk menjadi tuan rumah yang merupakan keputusan yang luar biasa. Kita akan mempersiapkan diri secara maksimal untuk menjadi tuan rumah APG tahun ini," kata Ketua Komite Paralimpik (NPC) Indonesia dalam siaran pers, Senin.
Namun Senny menjelaskan bahwa meski Solo telah ditetapkan jadi tuan rumah, APSF masih menunggu surat keputusan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait pembebasan sanksi Indonesia hingga 15 Februari.
Meski demikian, NPC Indonesia telah menetapkan Wali kota Solo Gibran Rakabuming sebagai ketua panitia ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) 2022.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA telah memastikan bahwa badan anti-doping dunia tersebut akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.
Kepastian tersebut didapat setelah adanya surat resmi WADA, yang ditandatangani Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari lalu.
"Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” kata Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari, pada 17 Januari.
Ini menjadi kesempatan kedua untuk Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN Para Games. Indonesia sebelumnya juga pernah menggelar ASEAN Para Games pada 2011 silam yang juga diadakan di kota Solo.
Keputusan penetapan Solo sebagai tuan rumah pengganti ASEAN Para Games itu tertuang dalam surat keputusan yang dikeluarkan ASEAN Para Sports Federation (APSF) pada 14 Januari lalu.
ASEAN Para Games edisi ke-11 itu rencananya akan diadakan pada 20-31 Juli mendatang tidak hanya di kota Solo, tetapi juga di beberapa daerah sekitar.
“Setelah ditiadakannya APG Filipina 2019 dan Vietnam menolak menjadi tuan rumah APG 2022, Pak Presiden (Joko Widodo) mengambil keputusan untuk menjadi tuan rumah yang merupakan keputusan yang luar biasa. Kita akan mempersiapkan diri secara maksimal untuk menjadi tuan rumah APG tahun ini," kata Ketua Komite Paralimpik (NPC) Indonesia dalam siaran pers, Senin.
Namun Senny menjelaskan bahwa meski Solo telah ditetapkan jadi tuan rumah, APSF masih menunggu surat keputusan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terkait pembebasan sanksi Indonesia hingga 15 Februari.
Meski demikian, NPC Indonesia telah menetapkan Wali kota Solo Gibran Rakabuming sebagai ketua panitia ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) 2022.
Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA telah memastikan bahwa badan anti-doping dunia tersebut akan segera mencabut sanksi Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada awal Februari mendatang.
Kepastian tersebut didapat setelah adanya surat resmi WADA, yang ditandatangani Head of the Compliance Unit WADA Emiliano Simonelli, yang dikirimkan kepada LADI pada Jumat, 14 Januari lalu.
"Berdasarkan surat resmi WADA yang dikirim Jumat terkait isu-isu terkait sanksi diberikan kepada Indonesia, mereka menyatakan bahwa per awal Februari sanksi ini akan dicabut,” kata Ketua Gugus Tugas, Raja Sapta Oktohari, pada 17 Januari.
Ini menjadi kesempatan kedua untuk Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN Para Games. Indonesia sebelumnya juga pernah menggelar ASEAN Para Games pada 2011 silam yang juga diadakan di kota Solo.