Temanggung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung di Provinsi Jawa Tengah memprioritaskan warga lanjut usia (lansia) dan pelayan publik mendapatkan vaksinasi penguat, tambahan dosis vaksin bagi warga yang sudah mendapat suntikan dua dosis vaksin COVID-19.

Wakil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei di Temanggung, Selasa, mengatakan bahwa pemberian vaksinasi penguat bagi pelayan publik akan mulai dilaksanakan pada anggota DPRD Kabupaten Temanggung pada Kamis (27/1).

"Minggu depan akan dilakukan vaksinasi penguat bagi ASN (aparatur sipil negara) di lingkungan Setda Kabupaten Temanggung dan Dinas Pendidikan," katanya.

Ia mengatakan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung sudah menerima pasokan 26.520 dosis vaksin COVID-19 untuk pemberian vaksinasi penguat.

Menurut dia, vaksinasi penguat hingga saat ini baru dilakukan pada 7.545 orang yang terdiri atas tenaga kesehatan dan warga lanjut usia di Kabupaten Temanggung.

Ia menjelaskan pula bahwa secara keseluruhan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua sudah mencakup masing-masing 86,99 persen dan 70,55 persen dari total 694.202 warga yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Temanggung.

Menurut dia, saat ini hanya ada satu penderita COVID-19 yang masih menjalani karantina di Kabupaten Temanggung.

"Sampai saat ini varian Omicron belum ada di Temanggung dan kami harapkan dengan masyarakat menerapkan protokol kesehatan yang ketat semoga tidak masuk di Kabupaten Temanggung," katanya

Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2022, Kabupaten Temanggung masuk dalam wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
 

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024